Ditantang Jokowi Soal Klaim APBN Bocor, Gerindra: Sudah Ada Buktinya

Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA – Capres Petahana Joko Widodo, menantang Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto untuk membuktikan ucapannya terkait adanya kebocoran APBN sebanyak 25 persen. Hal ini pun ditanggapi oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

Menurut Dasco, apa yang disampaikan Prabowo itu berdasarkan data. Saat ini, tudingan tersebut sulit untuk ditangkal mengingat banyaknya pejabat pemerintah yang tersangkut kasus korupsi yang berarti menguatkan indikasi adanya kebocoran tersebut.

"Enggak bisa disangkal bahwa sekarang kan banyak eksekutif, legislatif yg kemudian terkena kasus. Contoh banyak kepala daerah, anggota DPRD baik dari partai koalisi pemerintah maupun non pemerintah. Itu kan semua namanya kebocoran anggaran," kata Dasco, Kamis 7 Februari 2019.

"Jadi kalau mau dibilang bukti, fakta ya kan ada. Nyata. Ya gimana kami mau bawa bukti ke KPK, itu kan sudah ada buktinya," kata Dasco, yang juga Direktur Hukum dan Advokasi Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi.

Dengan banyaknya kasus korupsi di tanah air, hal itu tentunya menimbulkan keprihatinan bagi bangsa Indonesia. Maka dari itu, yang terpenting saat ini adalah bukan saling melapor atau menyalahkan. Yang terpenting adalah bagaimana cara mengatasi dan mencegah kebocoran anggaran ini.

"Dan tinggal bagaimana sekarang kita mencegah itu, misal Pak Jokowi ya jangan sampai terjadi di eksekutif pemerintahan. Bukan soal lapor melapor ya bos," ujarnya.

Menurut Dasco, jika memang Jokowi bersikeras meminta bukti dari ucapan Prabowo, maka tidak sulit untuk memberikan bukti tetsebut. Sebab sebagian besar kasus korupsi telah diliput oleh media dan tinggal dikumpulkan saja pemberitaan mengenai kasus tersebut.

"Data-data kan jelas. Semua sudah tahu. Ada legislatif misal di DPRD. Lalu eksekutif di tingkat daerah, di level provinsi, bahkan pemerintahan. Kan ada. Tinggal kumpulin kliping-kliping berita, tapi buat apa lah. Mending fokus ke pencegahan," ujarnya. (ren)

Prabowo Gandeng PKB dan Nasdem, Gibran: Ini Bukan Meninggalkan PDIP
Hakim Konstitusi Saldi Isra

Tidak Hadir, MK Sebut Caleg Gerindra dan Nasdem Tidak Serius: Dianggap Tidak Dilanjut Lagi

Mahkamah Konstitusi, MK mulai menggelar sidang perdana terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hasil Pileg 2024. Agenda Senin ini mendengarkan permohonan pemohon

img_title
VIVA.co.id
29 April 2024