Eks Pimpinan KPK Imbau Jangan Pilih Caleg Eks Koruptor

Ilustrasi Pemilih pemula mengikuti sosialisasi pemilihan umum (pemilu) legislatif dan presiden 2019 yang dilaksanakan Komisi Independen Pemilihan (KIP) di Banda Aceh, Aceh
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Irwansyah Putra

VIVA – Masyarakat pemilih diminta cerdas dan harus melihat rekam jejak calon legislatif serta partai politik di Pemilu 2019. Rekam jejak caleg yang berlatar mantan napi korupsi diharapkan tak dipilih dalam Pemilu 2019. Sejumlah kalangan menyerukan agar pemilih berhati-hati menentukan pilihannya.

Kelakar Hakim MK ke KPU: Tetap Semangat, Walaupun MU Kalah 4-0 Lawan Crystal Palace

"Karena itu integritas partai politik juga harus menjadi perhatian. Sebab masyarakat juga sudah mulai kritis dalam melihat rekam jejak ini," kata mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zulkarnain, dihubungi wartawan, Selasa, 26 Februari 2019.

Sebelumnya, sedikitnya 40 caleg, baik DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun DPD yang mantan narapidana korupsi diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengumuman caleg eks napi korupsi itu diharapkan menjadi acuan dalam menilai rekam jejak. Selain itu, KPU merilis partai politiknya.

Hakim Arief Tegur Keras Caleg yang Ikut Sidang via Daring di Dalam Mobil

Menurut Zulkarnain, daftar caleg mantan koruptor yang diumumkan KPU itu bisa membantu publik menentukan pilihan. Ia menyebutkan, berdasarkan pengalaman-pengalaman pemberantasan korupsi, soal rekam jejak tidak bisa dipandang enteng.

“Calon legislatif yang rekam jejaknya bermasalah, berpotensi juga membuat masalah ketika sudah terpilih," ujarnya.

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Caleg PDIP Ikut Sidang di MK via Daring

Di sisi lain, partai politik harus semakin didorong untuk menampilkan calon legislatif yang betul-betul memiliki integritas yang baik. Apalagi sampai saat ini masih banyak partai politik yang justru mencalonkan politikus yang memiliki rekam jejak buruk.

Beberapa partai politik peserta Pemilu 2019 masih mencalonkan orang-orang yang integritasnya meragukan karena pernah menjadi narapidana korupsi.

Dihubungi terpisah, Direktur Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menilai, keterlibatan para caleg mantan koruptor tak lepas dari peran partai yang mengusungnya. Menurut Titi, harusnya partai menjadi ‘filter’ untuk mengusung kader terbaik mereka dalam kontestasi pemilu.

"Sehingga kontestasi politik menominasikan mereka untuk jadi caleg di Pemilu. Akhirnya ditangkap publik sebagai kegagalan partai yang menyajikan kader-kader terbaik mereka yang bebas masalah hukum," ujarnya.

Namun, yang terjadi banyak partai politik malah mengusung caleg punya problem terkait pelaksanaan tanggung jawab yang berkaitan dengan keuangan negara. Pesta politik, tekan Titi, seharusnya tidak memberi ruang atau membolehkan pemilih ada pada risiko.

Meski demikian, Titi tidak bisa memprediksi apakah akan berdampak kepada suara partai pengusung caleg mantan narapidana korupsi itu atau tidak. Menurut dia, dalam praktiknya ada beberapa mantan narapidana korupsi justru terpilih kembali,

"Terhadap partai, ternyata, memang tidak berhasil mengusung kader terbaiknya. Partai masih calonkan caleg yang memiliki potensi masalah dan memiliki risiko, bagaimanapun mereka pernah menjadi terpidana korupsi. Apalagi, jabatan yang mereka pilih berkaitan dengan uang negara," kata Titi.

Titi pun mengapresiasi partai yang tak mengusung caleg mantan narapidana korupsi. Ia menilai, kedua partai tersebut punya komitmen menjalankan peran sebagai penyaring kader yang tidak terlibat masalah hukum karena bisa membawa risiko pemilih.

"Jadi patut diapresiasi, artinya kalau partai mau mampu untuk mengusung calon yang tidak pernah menjadi terpidana korupsi,” sebutnya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya