Polisi Tangkap Dua Caleg Gerindra
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
VIVA - Aparat Kepolisian yang tergabung di Tim Satgas Politik Uang kembali mengamankan tim sukses dan dua orang calon anggota legislatif dari Partai Gerindra di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Senin malam, 15 April 2019. Mereka diduga hendak melakukan 'serangan fajar' menjelang pemungutan suara 17 April 2019.
"Informasi ini dapat dari Bawaslu, kita kan di dalam Gakkumdu. Kita lidik ternyata benar dan kita amankan dua orang yang mengaku baru saja mengambil uang dari oknum caleg dengan jumlah Rp11 juta lebih," kata Kasat Reskrim Polres Karo, AKP Ras Maju Ginting, kepada wartawan, Selasa, 16 April 2019.
Ras mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan ke kantor Partai Gerindra Tiga Binanga di Kabupaten Karo. Alhasil, petugas mengamankan dua orang calon anggota legislatif dari kantor Partai Gerindra.
"Oknum caleg ini membenarkan bahwa uang tersebut dari mereka. Direncanakan untuk dibagikan kepada 50 orang, barang bukti yang diamankan uang sekitar Rp200 juta lebih," tutur Ras.
Berdasarkan keterangan empat orang yang diamankan tersebut, Ras mengungkapkan uang tersebut direncanakan akan dibagikan kepada masyarakat untuk mencoblos paket tiga calon legislatif yakni DPR, DPRD Sumut dan DPRD Kabupaten Karo.
"Dari keterangan dua orang yang sudah kita amankan, satu suara itu Rp225 ribu. Dengan rincian untuk caleg DPR RI atas nama Jeferson Thomas Ginting, caleg DPRD provinsi atas nama Indra Maha, dan caleg DPRD Kabupaten Karo atas nama Kawar Sembiring," katanya menjelaskan.
Sedangkan, 3 orang timses diamankan aparat Kepolisian, masing-masing berinsial S, JM dan LS. Kini, kelimanya sudah diboyong ke Mapolres Karo, guna proses pemeriksaan lanjutan.
"Tindak lanjutnya nanti kita serahkan ke Bawaslu nanti Bawaslu akan rekomendasikan ke kita. Apakah nanti layak sidik atau tidak, hari ini akan kita tentukan setelah rapat pleno." (mus)Â