Diduga Kelelahan, Dua Petugas KPPS di Sumsel Meninggal

Ilustrasi Petugas KPPS melakukan penghitungan suara pada Pemilu serentak 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Yusran Uccang

VIVA - Komisi Pemilihan Umum kembali menerima laporan adanya petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia. Kali ini, petugas KPPS yang diketahui meninggal berasal dari Sumatera Selatan.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Komisioner KPU Sumatera Selatan, Hepriadi, mengungkapkan hingga saat ini ada dua petugas KPPS yang meninggal. Kedua petugas tersebut ialah Fachrul dan Tuti Hidayati.

Fachrul bertugas di TPS 2 Kabupaten Ogan Komering Ulu. Sementara Tuti Hidayati bertugas di KPPS di Desa Suka Mulya, Kabupaten Ogan Komering Ilir. Menurut Hepriadi, sebelum meninggal kedua petugas disebut sempat mengeluh kelelahan.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Kami sudah menerima laporan dari ketua KPU daerah di tingkat kabupaten/kota. Sampai hari ini tercatat sudah ada dua petugas meninggal dunia," kata Hepriadi, ketika dikonfirmasi, Senin 22 April 2019.

Dia mengatakan dari laporan yang diterima kedua petugas meninggal usai perhitungan surat suara. Karena sempat mengeluh sakit, kuat dugaan keduanya meninggal dunia karena kelelahan.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

Atas peristiwa itu, Hepriadi pun meminta seluruh Ketua KPU di 17 kabupaten/kota untuk malaporkan jika ada petugas yang sakit dan meninggal. Bahkan, KPU masih menunggu laporan dari masing-masing PPK untuk dilaporkan ke KPU pusat.

"Kami turut berduka dan meminta petugas lain untuk istirahat jika merasa kelelahan. Jangankan mereka, kami saja yang memonitor sudah berapa hari tidak tidur dan terasa lelah. Jadi harus tetap jaga kesehatan," tuturnya.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024