PAN Setuju Bentuk Tim Pencari Fakta Kecurangan Pemilu

Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Eddy Soeparno di Jakarta
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA - Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno menanggapi wacana pembentukan Tim Pencari Fakta atau TPF Kecurangan Pemilu.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Ia menilai, tim tersebut perlu, karena maraknya kecurangan dalam Pemilu tahun ini. "Kita rasakan perlu, melihat maraknya kasus kecurangan," kata Eddy, saat dihubungi, Rabu 24 April 2019.

Ia mencontohkan, di antaranya ada kesalahan entry dan kejanggalan lainnya. Menurutnya, demokrasi menjadi taruhan bila tak dikelola dengan baik.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Demokrasi Indonesia menjadi pertaruhan, jika Pemilu ini tidak dapat dikelola dengan baik oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) selaku penyelenggara," kata Eddy.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan elite Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan sejumlah tokoh di kediamannya, Jalan Kertanegara, Jakarta, Selasa malam, 23 April 2019. Pertemuan tersebut dihadiri Dewan Pengarah BPN, Amien Rais, hingga tokoh Front Pembela Islam (FPI), Munarman.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Wakil Ketua BPN, Priyo Budi Santoso mengatakan, pertemuan tersebut membahas beberapa hal strategis terkait dinamika politik Pilpres.

"Masih bicara hal-hal strategis dan situasi politik terakhir Pilpres," kata Priyo kepada VIVA, Rabu dini hari, 24 April 2019.

Priyo menjelaskan, dugaan banyak kecurangan yang terjadi di Pilpres kali ini menjadi perhatian. Apalagi, muncul wacana pembentukan Tim Pencari Fakta, untuk mengusut dugaan kecurangan ini.

Kemudian, BPN melihat rentetan dugaan kecurangan ini seperti dilakukan secara sistematis. "Bagaimana, termasuk data-data kecurangan yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif," tutur Priyo. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya