- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan video pembakaran surat suara yang viral di media sosial terjadi di distrik Puncak Jaya, Papua. Tim Bawaslu sedang mendalami kasus tersebut.
"Di Puncak Jaya itu setelah selesai penghitungan itu kejadiannya. Sekarang teman-teman Bawaslu Puncak Jaya dan Papua ke distrik yang bersangkutan, kita selidiki kenapa," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu 24 April 2019.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya pembakaran surat suara yang terjadi di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Pembakaran itu terjadi pada Selasa 23 April 2019.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, instansinya tengah menginvestigasi terkait motif dan siapa pelaku pembakar tersebut.
"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran. Berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," kata Ilham ketika dikonfirmasi, Rabu, 24 April 2019.
Ilham sendiri mengaku sudah menghubungi KPU Papua. Dari informasi yang didapatkan, pelaksanaan pemungutan suara tetap berjalan lancar meski terjadi peristiwa tersebut.
"Pemilu berjalan lancar, kotak suara sudah disimpan di kantor distrik," ujarnya.
Diketahui, dari video yang tersebar di media sosial terlihat sejumlah warga melemparkan surat suara, kotak suara, dan membakarnya dalam sebuah tumpukan. Belum diketahui, apakah surat suara dibakar itu yang sudah tercoblos atau tidak. Video itu memperlihatkan warga setempat turut membakar kotak suara. (ren)