Bawaslu Kirim Tim Selidiki Video Pembakaran Surat Suara di Papua

Kantor Bawaslu RI di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

VIVA - Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengatakan video pembakaran surat suara yang viral di media sosial terjadi di distrik Puncak Jaya, Papua. Tim Bawaslu sedang mendalami kasus tersebut.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Di Puncak Jaya itu setelah selesai penghitungan itu kejadiannya. Sekarang teman-teman Bawaslu Puncak Jaya dan Papua ke distrik yang bersangkutan, kita selidiki kenapa," kata Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Rabu 24 April 2019.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan adanya pembakaran surat suara yang terjadi di Distrik Tingginambut, Puncak Jaya, Papua. Pembakaran itu terjadi pada Selasa 23 April 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, instansinya tengah menginvestigasi terkait motif dan siapa pelaku pembakar tersebut.

"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran. Berapa TPS kotak dan surat suara yang dibakar," kata Ilham ketika dikonfirmasi, Rabu, 24 April 2019.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ilham sendiri mengaku sudah menghubungi KPU Papua. Dari informasi yang didapatkan, pelaksanaan pemungutan suara tetap berjalan lancar meski terjadi peristiwa tersebut.

"Pemilu berjalan lancar, kotak suara sudah disimpan di kantor distrik," ujarnya.

Diketahui, dari video yang tersebar di media sosial terlihat sejumlah warga melemparkan surat suara, kotak suara, dan membakarnya dalam sebuah tumpukan. Belum diketahui, apakah surat suara dibakar itu yang sudah tercoblos atau tidak. Video itu memperlihatkan warga setempat turut membakar kotak suara. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya