Kasus Kecurangan di Surabaya Dinilai Ganggu Koalisi Jokowi

Jokowi-Ma'ruf Konpres Usai Pencoblosan
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menilai kasus penggelembungan suara di Surabaya dapat mengganggu kerja koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin ke depan. Dalam kasus itu, sejumlah partai seperti Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) merasa dirugikan.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

"Membuka ruang ke depannya bahwa kepentingan masing-masing partai selalu mungkin untuk menjadi penghambat koalisi," ujar Lucius dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis, 25 April 2019.

Jika fenomena di Surabaya nanti terbukti terjadi, lanjut Lucius, maka akan menunjukkan adanya ketidakpercayaan sejak awal di antara partai koalisi Jokowi-Ma'ruf Amin tersebut. Menurut Lucius, kinerja koalisi terganggu karena ada kecurigaan sesama partai di dalamnya terkait bisa mendapatkan suara atau kursi lebih banyak dengan mencuri suara.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Ada sebuah partai yang mengambil suara dari partai lain untuk pemilihan legislatif, saya kira ini modal awal yang tidak terlalu bagus untuk bangun kerja koalisi," kata dia.

Sebelumnya, pengurus dan kader beberapa partai politik mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum Kota Surabaya di Jalan Adityawarman pada Senin, 22 April 2019. Mereka datang untuk meminta KPU agar menghitung ulang suara Pemilu Legislatif karena diduga terjadi dugaan penggelembungan suara oleh parpol tertentu.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

Ada beberapa parpol di Surabaya yang dikabarkan bergabung menyuarakan tuntutan sama, yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PPP, PAN, PKS, Partai Hanura, Partai Nasdem, dan Partai Golkar. Pengamatan VIVA di kantor KPU Surabaya, ada beberapa pengurus dan kader PKB Surabaya dan Gerindra yang datang dan menuntut penghitungan ulang.

Bahkan, PKB membawa bukti gebokan hasil penghitungan suara dari banyak TPS di Surabaya yang diduga terjadi penggelembungan. "Kami merangkum ada 34 persen dari seluruh TPS yang ada (terjadi dugaan penggelembungan suara untuk pileg)," kata Ketua PKB Surabaya, Musyafak Rouf.

Musyafak menjelaskan, berdasarkan bukti yang dia kumpulkan dari saksi-saksi di TPS, penggelembungan suara terjadi kebanyakan berkelipatan sepuluh hingga 50 suara dari jumlah suara semestinya. "Penggelembungannya ada yang sepuluh, 20, 30, 40, 50, pokoknya kelipatannya sepuluh," ujarnya.

Musyafak sebelumnya menuding, suara-suara tambahan bermasalah itu kebanyakan terjadi pada calon legislatif dari PDIP. Sayang, dia menolak mengatakan secara tegas ketika ditanya ulang soal tudingan itu. "Anda lihat sendirilah, datanya itu ada. Jangan saya yang bicara, nanti jadi fitnah," kilahnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Surabaya sendiri merekomendasikan penghitungan suara untuk pemilihan legislatif di seluruh Tempat Pemungutan Suara atau TPS yang berada di Surabaya. Rekomendasi itu dikeluarkan setelah ada aduan dugaan salah hitung Formulir C1 sekira 35 persen dari total 8.144 TPS yang ada. Temuan lainnya, sebelas persen C1 tidak wajar. (hty)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya