Kubu Prabowo Buka Posko Pengaduan Kecurangan Pemilu di Sumut

Tim Advokasi dan Hukum Posko BPP Prabowo-Sandiaga wilayah Sumatera Utara saat mengumumkan pembukaan posko pengaduan dugaan pelanggaran pemilu di Medan, Jumat 26 April 2019.
Sumber :
  • VIVA/Putra Nasution

VIVA – Badan Pemenangan Provinsi Prabowo-Sandiaga wilayah Sumatera Utara membuka posko pengaduan tentang pelanggaran atau kecurangan dalam pemilu 2019. Posko dibuka di Sekretariat BPP Prabowo-Sandiaga, Jalan Setia Budi, Medan.

PKB dan Nasdem Merapat ke Koalisi Prabowo-Gibran, Kaesang Bilang Begini

Kubu Prabowo juga mengumumkan saluran komunikasi pengaduan (hotline) melalui telepon dan aplikasi percakapan Whatsapp, masing-masing pada nomor 08161105605 dan 083865258043.

Mereka mengklaim, pembentukan posko dan layanan pengaduan itu untuk menindaklanjuti banyak temuan pelanggaran dan kecurangan, dalam proses perhitungan suara di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, dan semua pelaksanaan proses pemilu.

Sebut Sahabat Lama, Prabowo Unggah Foto Ketemu Surya Paloh Deklarasi Nasdem Bergabung

“Peran aktif masyarakat di Sumut, termasuk relawan di lapangan, mulai perhitungan suara, yang terus menerus melakukan pemantauan dan pengawasan secara berjenjang, harus mendapat perhatian dan perlindungan akan pemahaman proses pemilu serta hak-haknya secara hukum," kata Irwansyah Gultom, Ketua Tim Advokasi dan Hukum Posko Pengaduan Masyarakat BPP Prabowo-Sandiaga, di Medan, Jumat 26 April 2019.

Menurutnya, banyak pelanggaran dan kecurangan, seperti formulir C-1 kosong, masih ada surat suara yang datang terlambat di beberapa TPS, belum lagi ditemukannya surat suara yang tidak cukup saat pembagian C-6 dan C-5. 

KSAD Tegaskan TNI AD Tegak Lurus Selama Masa Transisi Kepimpinan Presiden Jokowi

Dia menganggap permasalahan-permasalaha semacam itu masif atau merata. Jika dibiarkan tentu akan merugikan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Sandiaga.

"Fakta yang ada tersebut dapat dilihat melalui foto dan video yang beredar secara viral. Termasuk proses perhitungan sampai hasil perhitungan C-1 plano yang seharusnya ditampilkan secara terbuka untuk diketahui masyarakat, atau terkait hasil pengambilan gambar/foto pada C-1 hologram serta kecurangan-kecurangan lain," ujarnya.

Dia berharap masyarakat luas dapat melaporkan dan menyampaikan informasi yang terjadi terkait proses perhitungan suara dan pengawalannya secara damai. Semua pelanggaran akan diproses dan diteruskan kepada Bawaslu maupun Polisi. (mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya