Catatan Pemilu 2019: Refleksi dan Harapan
- ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
VIVA – Pemilu 2019 tengah mendapat sorotan dari berbagai kalangan, karena dilanda sejumlah kontroversi. Mulai dari berbagai laporan dugaan kecurangan, kesalahan input pada sistem penghitungan cepat (Situng) di KPU, hingga meninggalnya ratusan petugas pemungutan suara di berbagai tempat usai menjalani tugas berat di TPS masing-masing pada Hari Pemilu Serentak 17 April lalu.
Sejumlah pengamat pun telah menyajikan pandangan kritis mengenai Pemilu Serentak 2019, termasuk Ronny Hutahayan dari The Yudhoyono Institute. Melalui tulisannya yang berjudul "Catatan Pemilu 2019: Refleksi dan Harapan", Ronny menilai bahwa ada sejumlah pelajaran mahal yang patut dipetik dari Pemilu Serentak yang baru pertama kali diselenggarakan di Indonesia ini sehingga harus menjadi masukan yang berharga bagi pelaksanaan Pemilu periode berikutnya, agar tidak lagi terjadi masalah maupun kekurangan yang serupa.
Atas seizin penulis, VIVA menyajikan tulisan Ronny Hutahayan dari The Yudhoyono Institute berikut ini:Â Â Â Â Â
Indonesia baru saja melaksanakan Pemilihan Umum atau Pemilu 2019. Pemilu yang berlangsung bebas, serta jujur dan adil merupakan tonggak teramat penting dari sistem demokrasi kita sebagaimana dimandatkan oleh UUD 1945. Terhitung sejak era reformasi, ini adalah Pemilu yang ke-5 bagi bangsa Indonesia.
Sudah menjadi hal yang lumrah, ketika seluruh masyarakat Indonesia mengharapkan perkembangan yang semakin baik di setiap pelaksanaannya. Terlebih lagi, Pemilu 2019 ini sekaligus menjadi ajang pemilihan serentak pertama untuk Presiden/Wakil Presiden serta para wakil rakyat di lembaga legislatif baik dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga DPR RI serta DPD.
Ada sejumlah perubahan mendasar dari tata cara serta mekanisme pelaksanaan Pemilu kali ini jika dibandingkan Pemilu-pemilu sebelumnya. Di antaranya berkaitan dengan digelarnya Pileg dan Pilpres serentak; penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) dan jumlah kursi legislatif; sistem pembagian kursi legislatif menggunakan metode Sainte Lague; meningkatnya jumlah partai politik peserta menjadi 16; dan yang teramat kontroversial yakni penggunaan ambang batas Presidential Threshold berdasarkan hasil Pileg 2014.
Sebagai negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, proses Pemilu 2019 di negara kita tentunya juga banyak menarik perhatian dari kacamata dunia internasional. Kita patut bersyukur dan berbangga di dalam prosesnya hingga kini penyelenggaran Pemilu 2019 secara garis besar dapat dikatakan berjalan secara damai dan tertib, meskipun bukannya tanpa berbagai catatan merah.