Hakim MK Cek Kenyamanan Ruang Sidang

Suasana ruangan sidang sengketa Pilpres 2019 di Gedung MK, Kamis, 13 Juni 2019.
Sumber :
  • VIVA/ Reza Fajri.

VIVA - Hakim Mahkamah Konstitusi mulai mengecek ruangan yang akan jadi tempat kerja mereka dalam sidang sengketa pemilihan umum 2019. Dari pantauan, sembilan kursi untuk para hakim telah ditata di tempatnya.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Kursi Ketua Hakim MK, Anwar Usman, terlihat berada di bagian tengah di antara hakim-hakim lainnya. Kemudian, kursi di sisi kanan hingga ujung diisi oleh Wakil Ketua Hakim MK Aswanto, Hakim MK Enny Nurbaningsih, Suhartoyo, dan Wahiduddin Adams.

Di sisi kiri Usman, kursi-kursi ditempati Hakim MK I Dewa Gede Palguna, Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Manahan M.P Sitompul. Di depan kursi hakim, terdapat kursi untuk pemohon, pihak terkait, Bawaslu, dan KPU.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Bahwa persidangan akan bisa berjalan dengan lancar, artinya lancar bukan hanya dalam di prosesnya, tetapi juga suasana kenyamanannya dan sebagainya," kata Gede di ruang sidang MK, Jakarta, Kamis 13 Juni 2019.

Kemudian, serangkaian bimbingan teknis atau Bimtek juga telah diberikan kepada para satuan tugas di MK. Pemohon, termohon dan pihak terkait juga telah mendapatkan Bimtek itu.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Ini kan kita tinggal menunggu hari H-nya saja," ujar Gede.

Satuan tugas yang terdiri dari pegawai dan panitera MK juga melaporkan dokumen atau bukti yang telah disampaikan pemohon atau pihak terkait. Selanjutnya, hakim tinggal memverifikasi bukti-bukti itu.

"Nah, nanti bagaimana hasil verifikasinya, dalam sidang kita sampaikan. Enggak boleh disampaikan sekarang," kata Gede. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya