KPU: Saksi Pemohon Banyak Gunakan Kata yang Tidak Tepat

Ketua KPU Arief Budiman dalam Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, menanggapi terkait keterangan saksi yang dihadirkan kubu Prabowo-Sandi di dalam sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi. Saksi pertama, yakni Agus Muhammad Maksum, menurut Arief, menggunakan pemilihan kata yang tidak tepat.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

"Keterangan saksi dan terkonfirmasi tadi, pilihan katanya saja menurut pandangan para pihak termasuk majelis itu tidak tepat. Pemilihan katanya saja ya, kemudian soal angka-angkanya saya pikir semua diproses persidangan tadi sudah terklarifikasi," kata Arief saat jeda sidang di Gedung MK, Rabu, 19 Juni 2019.

Sejauh ini, Arief mengatakan, KPU masih melihat apa saja yang akan dikatakan oleh saksi dari kubu Prabowo-Sandi. Setelah itu, baru KPU dapat menentukan berapa banyak saksi.

Paguyuban Marga Tionghoa Dorong Gunakan Hak Pilih 14 Februari untuk Lahirkan Pemimpin Berkualitas

"Kita lihat saksi-saksi menerangkan apa saja yang ditampilkan atau dihadirkan oleh pemohon. Nah barulah nanti KPU akan memutuskan KPU perlu menghadirkan berapa banyak saksi yang relevan berapa banyak," ujarnya.

Arief menambahkan, saat ini KPU telah menyiapkan 15 saksi fakta dan 2 orang saksi ahli yang telah ditetapkan oleh hakim MK. Namun siapa saja yang akan dihadirkan dalam sidang, akan sangat tergantung dari kesaksian yang diberikan pihak pemohon.

Prabowo Kaget Ada Pemuda Ngaku Siap Mati untuknya di Pilpres 2019: Saya Suruh Pulang!

"Kalau memang tidak diperlukan ya memang tidak akan dihadirkan, walaupun kami sudah menyiapkan 15 dan dua orang ahli nanti kita lihat perkembangan persidangan hari ini," ujarnya. (ase)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Pelaksanaan Pemilu 2024, yang rekapitulasi suara tuntas dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum, KPU pada Rabu malam, 20 Maret 2024, dinilai sangat kondusif. Dibanding 2019.

img_title
VIVA.co.id
21 Maret 2024