- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
VIVA - Ketua KPU, Arief Budiman, menanggapi kabar tim hukumnya yang diduga mengambil foto barang bukti kubu Prabowo-Sandi tanpa izin. Arief mengatakan sebenarnya pihaknya telah meminta izin dan majelis hakim juga telah mempersilakan.
"Tadi kita sudah minta izin, ketika tadi majelis mempersilakan apa tadi klarifikasi konfirmasi tambahan alat bukti," kata Arief di Gedung MK, Rabu 19 Juni 2019.
Dia menambahkan semua pihak memang diberikan kesempatan untuk menambahkan alat bukti sampai dengan jam 12 siang pada hari ini. Pada proses tersebut, menurut Arief, semua diberikan kesempatan untuk melihat secara langsung prosesnya.
"Diberikan kesempatan sampai jam 12 dan para pihak bukan hanya termohon, ya termasuk Bawaslu dan pihak terkait diberi kesempatan juga melihat proses di bawah," ujarnya.
Namun, terkait detil pengusiran anak buahnya yang dihukum, Arief mengaku belum mengetahui secara lengkap. "Saya belum dapat laporan kalau memang ada yang diusir," lanjut dia. (ren)