Survei LSI, Publik Merasa Korupsi Meningkat

Survei Lembaga Survei Indonesia tentang demokrasi, korupsi dan intoleransi.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Masyarakat menganggap korupsi di Indonesia saat ini cenderung meningkat ketimbang tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan temuan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada Agustus 2018.

Pada 2018 ini, sebanyak 57 persen masyarakat merasa bahwa tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Sementara survei yang sama pada tahun 2017 menunjukkan angka 54 persen.

"Dua tahun terakhir, korupsi menurut publik itu meningkat. Saya pikir menurun karena banyak penangkapan kepala daerah. Mungkin semakin banyak penangkapan terduga korupsi, korupsi dianggap makin meningkat," kata peneliti senior LSI, Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparannya di Jakarta Pusat, Senin 24 September 2018.

Meski demikian, publik katanya masih menilai pemerintah serius melawan korupsi. Mayoritas publik berdasarkan survei atau sekitar 64 persen menilai pemerintah serius memberantas korupsi.

"Hal ini bisa dimaknai bahwa kepercayaan terhadap upaya pemerintah memberantas korupsi cukup kuat, meskipun masyarakat belum menemukan usaha tersebut cukup efektif dan membawa hasil nyata," ujarnya.

LSI juga menyoroti perilaku korup aparat negara. Mengenai kemungkinan adanya tindak korupsi oleh pegawai pemerintah, paling besar terjadi adalah saat masyarakat berurusan dengan polisi.

"Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen pernah diminta memberi hadiah atau uang di luar biaya resmi," kata Burhanuddin.

Sementara yang kedua adalah saat warga berinteraksi dengan pengadilan atau sekitar 21,6 persen. Kemudian yang ketiga adalah ketika berurusan dengan yang terkait pegawai negeri sipil, atau sekitar 17,0 persen.

Tersangka Gus Muhdlor Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Survei LSI ini dilakukan dengan mewawancarai 1.520 responden yang dipilih dengan metode multi-stage random sampling. Dengan perkiraan margin of error sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sidang pemeriksaan saksi kasus pemerasan dan gratifikasi SYL di Kementan

Eks Anak Buah SYL Sebut Oknum BPK Minta Rp12 Miliar Demi Terbitkan WTP Kementan

Sesditjen Kementan menyebut oknum BPK meminta uang Rp 12 miliar agar menerbitkan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP

img_title
VIVA.co.id
8 Mei 2024