Mahfud: Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Tak Fatal

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA - Pemerintah tetap bersikap untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020. Sementara banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan Pilkada ini.

img_title Pertama Kali Sejak Pandemo Covid-19, China Gagal Capai Target Pertumbuhan Ekonomi

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui memang ada temuan pelanggaran tersebut. Namun, Mahfud menilai pelanggaran-pelanggaran yang ada tidak fatal.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau enggak salah ada 18 (temuan) dari 270 daerah. Nah 18 itu yah kecil-kecil, tidak jaga jarak, tidak pakai masker. Yah kita tindak lah gitu. Tetapi yang sampai fatal kan enggak ada," kata Mahfud, Kamis 1 Oktober 2020.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Baca juga: Empat Staf Bawaslu Riau Positif Corona

Menurut Mahfud, pelanggaran justru banyak terjadi di luar urusan Pilkada. Hal itu juga katanya sudah mendapat penanganan dari aparat setempat dibantu Satpol PP.

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

"Malah banyak pelanggaran-pelanggaran di luar urusan Pilkada. Di pasar-pasar, di mall-mall, saudara tahu, di jalan yang enggak ada Pilkadanya malah ramai," kata Mahfud.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun katanya belum ada pelanggaran fatal selama tahapan Pilkada, namun Mahfud menegaskan para pelanggar tetap akan ditindak. Terkait penindakan ini, Mahfud juga menilai belum perlu ada Perppu.

"Polisi punya instrumen hukum untuk itu dan kita belum berpikir untuk alternatif Perppu," kata Mahfud. (ren)

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut