Pilkada Sumbar: Hasil Survei, 90,1 Persen Warga akan Datang ke TPS

Ilustrasi TPS Kampung Pilkada
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Hasil survei Lembaga Riset dan Konsultan Spektrum Politika menyebutkan 90,1 persen warga Sumatera Barat akan mendatangi tempat pemungutan suara (TPS) untuk memberikan suaranya pada pilkada serentak, 9 Desember 2020.

"Ternyata pandemi tidak menghalangi orang untuk ke TPS, angka ini cukup mengejutkan, antusiasme masyarakat perlu didalami lebih jauh," kata Peneliti Spektrum Politika Andri Rusta di Padang, Senin.

Penelitian tersebut dilakukan pada tanggal 10 sampai dengan 15 September 2020 di 19 kabupaten dan kota dengan mewawancarai 1.220 responden yang menjadi sampel yang pengambilannya secara bertingkat.

Sampel diacak secara proporsional dengan memperhatikan jumlah penduduk dan karakteristik penduduk yang ada di kabupaten/kota dengan margin of error sebesar 2,9 persen.

Untuk menjaga kualitas survei, pihaknya menelpon ulang responden untuk mengonfirmasi jawaban sebelumnya terhadap 60 persen dari total sampel yang diwawancarai oleh enumerator sebelumnya.

Bawaslu RI: Formulir C6 Bukan Syarat Mutlak untuk Memilih

BACA JUGA: 5113 TPS Kategori Sangat Rawan di Pilkada, 2 Polisi Jaga Satu TPS

Menurut dia fenomena ini perlu didalami apakah terkait dengan keinginan masyarakat yang memang menunggu pemberian dari calon kepala daerah yang selalu dilakukan dalam setiap pilkada dengan membagikan hadiah, suvenir, hingga uang.

Di sisi lain terungkap lewat survei adalah sebanyak 44,5 persen warga Sumbar puas dengan kebijakan Pemprov Sumbar terkait dengan kebijakan penanganan COVID-19, 41,6 persen biasa saja, dan 13,9 persen tidak puas.

Sementara itu, pandangan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan COVID-19 sebanyak 43,2 persen puas, 40,5 persen biasa saja, dan 16,4 persen tidak puas.

Ia menilai kebijakan pemerintah daerah dalam penanganan COVID-19 mendapat perhatian masyarakat karena menjadi lembaga yang berada di garda depan dalam mencegah meningkatnya angka penyebaran virus.

Berbagai kebijakan sudah dibuat pemerintah untuk mengendalikan penyebaran virus ini mulai dari surat keputusan gubernur, bupati/wali kota, peraturan daerah, hingga segala turunannya, bahkan hingga ke dalam bentuk kegiatan yang memang mendapat perhatian masyarakat Sumatera Barat.

Sebelumnya, KPU Provinsi Sumatera Barat terus berupaya meyakinkan masyarakat agar tidak khawatir datang ke TPS, 9 Desember mendatang.

Anggota KPU Provinsi Sumatera Barat Gebril Daulai saat sosialisasi tahapan pilkada mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir datang ke TPS asalkan protokol kesehatan diterapkan secara ketat saat pemungutan suara.

"Kami ingin sampaikan pelaksanaan pemilihan aman, tidak usah khawatir datang ke TPS selama menjalankam protokol seperti jaga jarak, menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan," katanya.

Dalam beberapa tahapan ke depan, seluruh kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) harus melakukan tes cepat.

Dalam regulasi yang diatur PKPU, sebelum bertugas mereka harus menjalani tes cepat dan hasilnya harus nonreaktif.

"Apabila hasilnya reaktif seluruhnya, petugas akan diganti," katanya menjelaskan. (ant)