Salah Unggah Video Paslon, Ketua KPU Sleman Minta Maaf

Unggahan di akun twitter KPU Sleman yang dipermasalahkan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Cahyo Edi.

VIVA - Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sleman, Trapsi Haryadi, angkat bicara terkait unggahan di akun Twitter @KPUSleman yang hanya menayangkan materi sosialisasi satu pasangan calon yang maju di Pilkada 2020.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Trapsi dalam keterangan tertulisnya menyebut bahwa peristiwa tersebut adalah ketidaksengajaan. Trapsi menjabarkan jika KPU memunyai kewajiban untuk sosialisasi tahapan pemilihan dan optimalisasi sosialisasi di media sosial resmi KPU.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Baca juga: Unggah Visi Kandidat Pilkada di Medsos, Ketua KPU Sleman Diperiksa

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

Kewajiban itu diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang pemilihan kepala daerah lanjutan dalam kondisi bencana nonalam COVID-19.

Trapsi menerangkan bahwa unggahan di akun twitter resmi milik KPU Sleman ini dilakukan pada Jumat, 13 November 2020, sekitar pukul 13.00 WIB. Trapsi menerangkan bahwa materi yang diunggah di akun twitter itu diunggah pula di akun facebook, youtube maupun instagram KPU Sleman.

img_title Puan Hormati Putusan MK soal Pilkada Langsung, DPR Segera Tindak Lanjuti

Trapsi menjabarkan jika unggahan konten video visi misi pasangan calon di Pilkada Sleman itu terunggah secara utuh kecuali di Twitter.

Mendapati adanya unggahan di twitter itu, lanjut Trapsi, KPU Sleman pun menghapusnya. Unggahan itu dihapus pada Sabtu, 14 November 2020, pukul 04.25 WIB.

"Dihapus dengan tujuan agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda dan informasi yang kurang tepat. KPU Sleman juga telah menelusuri permasalahan ini dan dikoordinasikan dengan pihak yang berkompeten di bidang teknologi informasi," kata Trapsi dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Trapsi menyebut pihaknya pun mengapresiasi kepada semua pihak yang telah memberikan masukan ke KPU Sleman terhadap unggahan tersebut. Trapsi pun menyampaikan permintaan maaf atas unggahan di akun twitter tersebut dan menjamin bahwa KPU Sleman tetap transparan, independen dan berintegritas dalam menyelenggarakan Pilkada 2020.

"KPU Kabupaten Sleman memohon maaf kepada semua pihak dan masyarakat atas ketidaknyamanan ini, dan KPU Kabupaten Sleman selalu berkomitmen untuk menyelenggarakan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sleman Tahun 2020 secara transparan, independen, dan berintegritas," kata Trapsi.

Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut