Mendagri: Zona Merah COVID-19 di Wilayah Pilkada Serentak 2020 Menurun

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 18 November 2020. Dalam rapat itu, Tito menyampaikan bahwa selama tahapan pilkada serentak 2020, ada sebanyak 13 ribu dialog terbatas atau pertemuan tatap muka terbatas.

img_title Mendagri: Tak Boleh Ada Opsi PPPK Dirumahkan, Harus Dibayar Gajinya!

Dari jumlah itu, sekira 2,2 persen yang melakukan pelanggaran dengan melebihi batas yang ditentukan, yakni menyebabkan kerumunan dengan menghadirkan lebih dari 50 orang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Itu dianggap pelanggaran, dan Bawaslu, kami kira, sudah bertindak baik berupa pembubaran langsung, maupun cara menggunakan teguran dan diekspos kepada publik untuk bisa memengaruhi elektabilitas—ini mekanismenya," kata Tito.

img_title Mendagri Tito Sebut Kerusakan Bencana Sumatera Pada 2025 Jadi yang Terluas Sejak Indonesia Merdeka

Jumlah ini merupakan angka yang kecil. Sebab lebih banyak peserta pilkada yang telah menaati peraturan dengan melakukan dialog terbatas yang tak melebihi dari 50 orang.

“Kalau kita lihat dari kuantitatif secara umum angka 2,2 persen ini, bukan berarti kita mentolerir, tapi relatif kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka, dialog terbatas 50 orang yang sudah terlaksana," ujarnya.

img_title Pangkas Birokrasi, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital-Kirim Langsung ke Email

Selain itu, Tito menyampaikan, berdasarkan data Satgas COVID-19, dapat dilihat bahwa di daerah yang melaksanakan pilkada terjadi penurunan pada zona merah. Dari September sampai hari ini, zona merah sudah jauh berkurang.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Cukup berkurang ini karena kepatuhan protokol. Zona merah September ada 45 menjadi 18. Kemudian zona oranyenya yang meningkat. Dari sini kita lihat bahwa kepatuhan protokol sangat memengaruhi penyebaran COVID-19," ujarnya. (ase)

Baca: Langgar Aturan, APK Milik Gibran Ikut Dicopot

Mendagri Tito Karnavian

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah mentransfer dana tambahan sekitar Rp18,9 triliun untuk pemerintah daerah (Pemda).

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut