Mendagri: Zona Merah COVID-19 di Wilayah Pilkada Serentak 2020 Menurun

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri rapat kerja dengan Komisi II DPR RI pada Rabu, 18 November 2020. Dalam rapat itu, Tito menyampaikan bahwa selama tahapan pilkada serentak 2020, ada sebanyak 13 ribu dialog terbatas atau pertemuan tatap muka terbatas.

Presiden Joe Biden Dinyatakan Positif COVID-19, Begini Kondisinya

Dari jumlah itu, sekira 2,2 persen yang melakukan pelanggaran dengan melebihi batas yang ditentukan, yakni menyebabkan kerumunan dengan menghadirkan lebih dari 50 orang.

"Itu dianggap pelanggaran, dan Bawaslu, kami kira, sudah bertindak baik berupa pembubaran langsung, maupun cara menggunakan teguran dan diekspos kepada publik untuk bisa memengaruhi elektabilitas—ini mekanismenya," kata Tito.

Kejagung Diminta Usut Kasus Dugaan Korupsi Dana Covid-19 di Kabupaten Samosir

Jumlah ini merupakan angka yang kecil. Sebab lebih banyak peserta pilkada yang telah menaati peraturan dengan melakukan dialog terbatas yang tak melebihi dari 50 orang.

“Kalau kita lihat dari kuantitatif secara umum angka 2,2 persen ini, bukan berarti kita mentolerir, tapi relatif kecil dibanding dengan kegiatan tatap muka, dialog terbatas 50 orang yang sudah terlaksana," ujarnya.

Mendagri Minta Pemda Lebih Serius Tangani TBC dan Polio

Selain itu, Tito menyampaikan, berdasarkan data Satgas COVID-19, dapat dilihat bahwa di daerah yang melaksanakan pilkada terjadi penurunan pada zona merah. Dari September sampai hari ini, zona merah sudah jauh berkurang.

"Cukup berkurang ini karena kepatuhan protokol. Zona merah September ada 45 menjadi 18. Kemudian zona oranyenya yang meningkat. Dari sini kita lihat bahwa kepatuhan protokol sangat memengaruhi penyebaran COVID-19," ujarnya. (ase)

Baca: Langgar Aturan, APK Milik Gibran Ikut Dicopot

Ilustrasi mayat/jenazah.

Pemerintah Sri Lanka Minta Maaf ke Umat Islam usai Paksa Korban Covid-19 Dikremasi

Pemerintah Sri Lanka pada Selasa, 23 Juli 2024, secara resmi meminta maaf kepada masyarakat Muslim di pulau itu karena memaksa korban COVID-19 untuk dikremasi.

img_title
VIVA.co.id
24 Juli 2024