Tito Tak Hadir Rapat di DPR, Doli Kurnia Keluhkan Problem Klasik

Ahmad Doli Kurnia
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Komisi II DPR menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilu soal data pemilih Pilkada 2020. Namun, rapat itu ditunda hingga membuat DPR kecewa.

img_title Mendagri: Tak Boleh Ada Opsi PPPK Dirumahkan, Harus Dibayar Gajinya!

Ketua Komisi II DPR, Ahmad Doli Kurnia, menjelaskan rapat ditunda karena Mendagri Tito Karnavian mendadak tidak bisa hadir.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Karena ini sangat penting kita akan menjadwalkan ulang rapat kerja kita dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu,” kata Doli di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 19 November 2020.

img_title Mendagri Tito Sebut Kerusakan Bencana Sumatera Pada 2025 Jadi yang Terluas Sejak Indonesia Merdeka

Doli menjelaskan agenda rapat hari ini menurutnya sangat penting. Sebab, membahas data kependudukan di pilkada hingga pemilu ke depan.

Menurutnya, persoalan data pemilih ini sebagai permasalahan klasik setiap pemilu. “Saya kira ini problem klasik setiap mau pemilu. Setiap mau pilkada persoalan data penduduk ini selalu menjadi masalah,” jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

img_title Pangkas Birokrasi, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital-Kirim Langsung ke Email

Baca Juga: Yusril: Presiden Atau Mendagri Tidak Berwenang Mencopot Kepala Daerah

Maka itu, ia mewakili Komisi II DPR RI menganggap persolan data pemilih sebagai urusan strategis. Bukan hanya bicara pilkada serentak tapi ini jangka panjang.

“Saya harap Pak Menteri datang. Ini bicara soal kebijakan yang mudah-mudahan kalau kita punya komitmen yang tinggi, masalah ini harusnya bisa selesai. Ini sekali lagi problem akut, enggak selesai selesai tiap tahun,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Bahkan, Doli mengungkapkan beberapa temuan dari anggota DPR terkait pencatatan data kependudukan yang tidak berjalan di daerah. Kata dia, hal ini jadi masalah bagi masyarakat yang seharusnya mempunyai hak pilih, justru jadi hilang lantaran tidak memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket) dari Disdukcapil.

Dia mencontohkan kejadian saat mendatangi Lampung terkait tak adanya suket. “Kemarin saya datang ke Lampung, mereka menyampaikan bahwa sekarang Dukcapil itu se-Lampung tidak menerbitkan Suket. Sementara orang yang akan datang ke TPS itu kalau tidak pakai e-KTP harus pakai suket, berarti nanti ada masalah di TPS,” katanya. (ase)

Mendagri Tito Karnavian

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah mentransfer dana tambahan sekitar Rp18,9 triliun untuk pemerintah daerah (Pemda).

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut