DPR Minta Mensos Tak Berikan Bansos Jelang Coblosan Pilkada
VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta Menteri Sosial Juliari P Batubara memperhatikan waktu yang tepat untuk mencairkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Sebab penyaluran program bansos itu rawan disalahgunakan oleh calon kepala daerah petahana untuk menjaring pemilih dalam pilkada.
Memang perilaku pemanfaatan bansos untuk kepentingan pilkada tidak akan dilakukan secara terang-terangan. Tetapi sebelum hal itu terjadi, perlu dicegah oleh Pemerintah.
"Pemda itu harus lebih berhati-hati, mereka tak akan berani membagikan sembako ini untuk calon sekian, tetapi orang itu sering sekali mengakali undang-undang itu sendiri," kata Iskan saat acara diskusi bertema 'Bantuan Sosial Apakah Sudah Tepat Sasaran?' pada Kamis, 19 November 2020.
Pilkada diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020. Kini para pasangan calon yang bertarung di pilkada tengah berlomba-lomba mencari dukungan masyarakat.
Di beberapa daerah, kata Iskan, sempat terjadi pemanfaatan bansos yang disalahgunakan untuk kepentingan mendulang suara. Maka Iksan meminta Menteri Sosial tak membagikan bantuan sosial dalam waktu yang mendekati proses pemungutan suara karena sangat rawan disalahgunakan.
“Hal seperti ini juga pernah terjadi di Medan itu, jadi kalau bisa Bapak Menteri saat pilkada itu mungkin enggak usah ada pencairan mendadak, biarkan saja dia berjalan sebagaimana biasa," ujarnya.
Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar sebelumnya menilai dana bansos terkait COVID-19 rentan disalahgunakan pada Pilkada serentak 2020. Bansos berpotensi digunakan sebagai alat kampanye.
Baca: Tito Tak Hadir Rapat di DPR, Doli Kurnia Keluhkan Problem Klasik