DPR Minta Mensos Tak Berikan Bansos Jelang Coblosan Pilkada

Menteri Sosial Juliari P. Batubara dan jajarannya saat meninjau distribusi bansos di daerah.
Sumber :

VIVA – Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis meminta Menteri Sosial Juliari P Batubara memperhatikan waktu yang tepat untuk mencairkan bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak pandemi COVID-19. Sebab penyaluran program bansos itu rawan disalahgunakan oleh calon kepala daerah petahana untuk menjaring pemilih dalam pilkada.

RK Titip Aspirasi 40 Persen Suara Pemilih ke Pramono-Rano Karno

Memang perilaku pemanfaatan bansos untuk kepentingan pilkada tidak akan dilakukan secara terang-terangan. Tetapi sebelum hal itu terjadi, perlu dicegah oleh Pemerintah.

"Pemda itu harus lebih berhati-hati, mereka tak akan berani membagikan sembako ini untuk calon sekian, tetapi orang itu sering sekali mengakali undang-undang itu sendiri," kata Iskan saat acara diskusi bertema 'Bantuan Sosial Apakah Sudah Tepat Sasaran?' pada Kamis, 19 November 2020.

MK Bilang Jumlah Permohonan Sengketa Pilkada Belum Sesuai Prediksi

Pilkada diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember 2020. Kini para pasangan calon yang bertarung di pilkada tengah berlomba-lomba mencari dukungan masyarakat.

Di beberapa daerah, kata Iskan, sempat terjadi pemanfaatan bansos yang disalahgunakan untuk kepentingan mendulang suara. Maka Iksan meminta Menteri Sosial tak membagikan bantuan sosial dalam waktu yang mendekati proses pemungutan suara karena sangat rawan disalahgunakan.

Idrus Marham Sebut Golkar Terima Kekalahan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

“Hal seperti ini juga pernah terjadi di Medan itu, jadi kalau bisa Bapak Menteri saat pilkada itu mungkin enggak usah ada pencairan mendadak, biarkan saja dia berjalan sebagaimana biasa," ujarnya.

Anggota Badan Pengawas Pemilu Fritz Edward Siregar sebelumnya menilai dana bansos terkait COVID-19 rentan disalahgunakan pada Pilkada serentak 2020. Bansos berpotensi digunakan sebagai alat kampanye.

Baca: Tito Tak Hadir Rapat di DPR, Doli Kurnia Keluhkan Problem Klasik

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas

Menteri Hukum Sebut Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD Wacana yang Baik

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut usulan Presiden Prabowo bahwa kepala daerah dipilih anggota DPR merupakan wacana menarik yang patut dipertimbangkan.

img_title
VIVA.co.id
13 Desember 2024