H-13 Pilkada Serentak 2020, Bawaslu Masih Temukan Pemilih Ganda

Ketua Bawaslu Abhan memberikan keterangan di Sidang Gugatan Pilpres 2019
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku, masih menemukan sejumlah data pemilih ganda pada daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada Serentak 2020 yang akan dihelat 9 Desember mendatang.

img_title Puan Minta Pemerintah Gercep Tangani Karhutla Kalimantan: Kita Pernah Diprotes Negara Tetangga

Masalah ini disampaikan Ketua Bawaslu, Abhan, saat rapat dengan Komisi II DPR. "Ada beberapa masalah pascapenetapan DPT. Masih ditemukan data ganda dalam DPT,” kata Abhan di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 26 November 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, Bawaslu juga menemukan data pemilih memenuhi syarat (MS) yang justru tidak masuk dalam DPT. Ada juga pemilih yang belum merekam KTP elektroniknya.

img_title Ilmuwan Indonesia Masuk Daftar SciRank Global

"Kami menemukan 25.435 pemilih MS tidak terdaftar di DPT, 39.113 pemilih TMS masih terdaftar di DPT, dan ada 676.030 pendudukan potensial memiliki hak pilih tetapi tidak memiliki dokumen kependudukan," ungkapnya.

Bawaslu berharap masalah tersebut bisa diselesaikan segera oleh KPU. Maka dari itu, menurutnya, perlu berkoordinasi langsung bersama Disdukcapil Kemendagri.

img_title Strength Training Makin Efektif Jika Dipantau Menggunakan Jam Tangan Pintar

Sebelumnya, DPT Pilkada serentak 2020 telah ditetapkan pada 26 Oktober oleh KPU. Data DPT Pilkada serentak 2020 berjumlah 100.359.152 pemilih yang mempunyai hak pilih di 270 daerah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam rapat tersebut, Abhan juga mengungkapkan masalah lain yang harus segera diselesaikan karena pencoblosan pilkada akan dilaksanakan dalam hitungan hari lagi.

“Terdapat perubahan dan penambahan TPS, dan adanya potensi persoalan pemilih yang ada di wilayah perbatasan,” katanya.
 

Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat

Puan Minta Pelaku Karhutla Ditindak Tegas, Singgung Kerugian Besar

Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong pemerintah melakukan penegakan hukum terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran ataupun abai sehingga menyebabkan karhutla.

img_title
VIVA.co.id
22 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut