Hari Terakhir Masa Kampanye, Mahfud MD Minta Paslon Tetap Taati Prokes

- VIVAnews/Yandi Deslatama
VIVA – Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengingatkan agar semua Pasangan Calon (Paslon) tetap mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dan aturan kampanye di masa terakhir kampanye hari ini.
Mahfud menegaskan, semua Paslon yang melakukan pelanggaran tetap akan diberikan sanksi.
”Kepada tim kampanye masing-masing, kepada Paslon, sanksi masih tetap menanti kalau anda pada hari terakhir ini melakukan pelanggaran," ujar Mahfud MD di Jakarta, Sabtu, 5 Desember 2020.
Baca juga: KPK OTT Pejabat Kemensos Terkait Program Bansos
Atas nama Pemerintah yang bertanggung jawab menangani dan mengawal Pilkada serentak 2020, ia menyampaikan apresiasinya. Karena berdasarkan laporan, di lapangan masa kampanye berjalan dengan baik.
“Saya mengucapkan terima kasih, dan saya bergembira karena berdasarkan laporan-laporan dari lapangan, baik dari Kepolisian, maupun dari Bawaslu dan KPU, pelaksanaan kampanye selama 71 hari sampai dengan hari ini berjalan dengan baik,” katanya.
Hingga hari ke-71, lanjut Mahfud, telah ditemukan sebanyak 1.520 kasus pelanggaran, atau sebesar 2,2 persen dari 75 ribu event, yang dilakukan pada masa kampanye. Namun demikian, pelanggaran yang terjadi masih dalam skala kecil dan tidak menimbulkan klaster baru COVID-19. Sejumlah pelanggaran yang terjadi, menurut Mahfud juga telah ditindaklanjuti.