Cara Ridwan Kamil Mitigasi Potensi Kasus COVID-19 di Pilkada

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah).
Sumber :
  • Adi Suparman/ VIVA.

VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui ada potensi lonjakan kasus positif virus corona atau COVID-19 pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 saat pilkada serentak di delapan daerah.

Tito Bongkar Borok ASN Tak Netral di Pilkada 2024, Tawarkan Diri Menangkan Paslon

Delapan daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok. Ridwan Kamil mengimbau protokol kesehatan COVID-19 saat pencoblosan dipatuhi dengan ketat.

"Walaupun ada prediksi potensi penambahan kasus, namun saya meyakini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat penularan bisa dihindari," ujar Emil akrabnya disapa di Bandung, Jawa Barat, Senin 7 Desember 2020.

Imam-Ririn yang Keok di Depok Gugat ke MK, Praktisi Hukum: Gugatan Sia-sia, Putus Asa

Baca juga: 6 Pengikut Habib Rizieq yang Ditembak Mati Adalah Laskar Khusus

Pihaknya mencatat ada 32.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah. Sementara itu, jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih dengan waktu pencoblosan dimulai pukul 07:00 WIB hingga 13:00 WIB. 

Tim RIDO Daftarkan Gugatan Pilkada Jakarta ke MK Besok, Kubu Pram Doel Siapkan Tim Hukum

Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jabar melakukan simulasi pencoblosan secara komprehensif untuk meminimalisasi celah penularan COVID-19.

"Kita sudah mitigasi seminimal mungkin tidak terjadi kasus, sampai beberapa kali saya beri masukan bagaimana flow manusia jangan terlalu lama di satu titik TPS," katanya.

Dia menyebut, disiplin menjaga jarak aman, memakai masker, dan mencuci tangan (3M) saat pilkada akan lebih serius ketimbang libur panjang.

"Kalau libur panjang disiplin 3M-nya tidak 100 persen karena orang lagi euforia bergembira. Tapi, kalau pilkada orang akan lebih serius dan disiplin. Sudah 10 tahun tidak ada hal-hal luar biasa (saat pilkada berlangsung). Namun, kini tantangannya adalah COVID-19. Saya bertekad betul Pilkada Jabar bisa kembali sukses," tuturnya. (art)

Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

Ada 252 Permohonan Perkara Pilkada di MK Termasuk Pilgub Sumatera Utara

Pasangan cagub-cawagub Sumatera Utara, Edy Rahmayadi - Hasan Basri Sagala, mengajukan permohonan perselisihan hasil atau sengketa pilkada, ke Mahkamah Konstitusi atau MK.

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024