Cara Ridwan Kamil Mitigasi Potensi Kasus COVID-19 di Pilkada

- Adi Suparman/ VIVA.
VIVA – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengakui ada potensi lonjakan kasus positif virus corona atau COVID-19 pada hari pencoblosan 9 Desember 2020 saat pilkada serentak di delapan daerah.
Delapan daerah itu yakni Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Karawang, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Depok. Ridwan Kamil mengimbau protokol kesehatan COVID-19 saat pencoblosan dipatuhi dengan ketat.
"Walaupun ada prediksi potensi penambahan kasus, namun saya meyakini dengan menerapkan protokol kesehatan ketat penularan bisa dihindari," ujar Emil akrabnya disapa di Bandung, Jawa Barat, Senin 7 Desember 2020.
Baca juga: 6 Pengikut Habib Rizieq yang Ditembak Mati Adalah Laskar Khusus
Pihaknya mencatat ada 32.305 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di delapan daerah. Sementara itu, jumlah pemilih mencapai 11.632.816 orang. Setiap TPS akan ada sekitar 350 pemilih dengan waktu pencoblosan dimulai pukul 07:00 WIB hingga 13:00 WIB.
Ridwan Kamil meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Jabar melakukan simulasi pencoblosan secara komprehensif untuk meminimalisasi celah penularan COVID-19.
"Kita sudah mitigasi seminimal mungkin tidak terjadi kasus, sampai beberapa kali saya beri masukan bagaimana flow manusia jangan terlalu lama di satu titik TPS," katanya.