Pilkada Serentak Digelar, Satgas COVID-19 Ingatkan Komitmen Ini

- ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
VIVA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 diselenggarakan berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini, keberhasilan penyelenggaraannya ditentukan dari penegakan kedisiplinan menerapkan protokol kesehatan, sehingga tidak ada penularan kasus COVID-19.
Karena itu, Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito menegaskan, dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak hari ini, 9 Desember 2020, semua pihak khususnya penyelengara pemilu dan paslon harus memastikan protokol kesehatan dijalankan dengan ketat.
"Ini merupakan tanggung jawab utama penyelenggara pemilu dan seluruh pasangan calon," kata di Jakarta, Selasa, 8 Desember 2020.
Pada pilkada kali ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) selaku penyelenggara telah mengeluarkan peraturan yang menekankan pentingnya protokol kesehatan. Mulai dari tahapannya termasuk saat hari pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS).
"Aturan ini wajib dilakukan dan bukan imbauan semata," katanya.
Penyelenggara bertanggung jawab dengan menegakkan disiplin protokol kesehatan selama pesta demokrasi berlangsung.
"Pastikan semua individu yang bertugas memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Petugas juga wajib mengingatkan pemilih untuk menerapkan protokol kesehatan secara disiplin yang sama," ujarnya.