Paslon Pilkada Dilarang Deklarasi dan Konvoi Kemenangan

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Dokumentasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

VIVA – Di tengah masih maraknya pandemi COVID-19, pemerintah minta semua pasangan calon (paslon) dan pendukung mereka tidak membuat kerumunan usai pencoblosan pada Hari Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) 9 Desember ini di 270 kabupaten/kota. Apalagi sampai melakukan deklarasi kemenangan dan konvoi-konvoi sebelum hasil akhir keluar.

img_title Mendagri: Tak Boleh Ada Opsi PPPK Dirumahkan, Harus Dibayar Gajinya!

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga meminta ketegasan TNI-Polri, serta Linmas dan Satpol PP untuk mengamankan TPS dari kerumunan, baik itu sebelum dan pasca pencoblosan. Termasuk menjaga agar tidak ada deklarasi atau konvoi usai pencoblosan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Setelah mencoblos yang lain langsung kembali, yang ada adalah para saksi, saksi dari partai atau dari paslon, kemudian tidak ada kerumunan baik dalam bentuk deklarasi, konvoi arak-arakan dan lain-lain," kata Tito secara virtual, Rabu 9 Desember 2020. 

img_title Mendagri Tito Sebut Kerusakan Bencana Sumatera Pada 2025 Jadi yang Terluas Sejak Indonesia Merdeka

Baca juga: Sembuh dari COVID, Petahana Wali Kota Depok Datangi TPS Bareng Istri

Setelah proses ini berakhir, maka akan ada pemenang dan yang kalah. Tito berharap bagi paslon yang kalah karena tidak puas pada hasil akhir, dapat menempuh jalur hukum lewat Mahkamah Konstitusi. Mereka diingatkan untuk tidak membuat pelanggaran protokol kesehatan COVID-19.

img_title Pangkas Birokrasi, Kemendagri Bakal Luncurkan Akta Kelahiran Digital-Kirim Langsung ke Email

"Mohon langkah-langkah pro aktif dengan melakukan pendekatan kepada paslon kemudian partai pendukung parpol maupun para tim suksesnya, ini mohon dilakukan langkah pro aktif supaya mereka tidak melakukan pelanggaran tersebut," ujar mantan Kepala Kepolisian RI itu.

Mendagri juga mengharapkan jajaran aparat menjaga Pilkada Serentak 2020 ini dari gangguan konvensional, konflik dan kekerasan. Termasuk menjaga dari potensi penularan COVID-19.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Identifikasi problema-problema yang ada dan potensi gangguan keamanan yang berbeda di setiap tempat lainnya juga potensi COVID yang bisa berbeda satu tempat dengan tempat lainnya," kata Tito.

Sebagaimana diketahui, pada 9 Desember 2020 ini dilaksanakan pemilihan kepala daerah di 270 daerah, yang meliputi 9 provinsi, 224 kabupaten dan 37 kota. (ren)

Mendagri Tito Karnavian

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun ke 546 Daerah

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan pemerintah telah mentransfer dana tambahan sekitar Rp18,9 triliun untuk pemerintah daerah (Pemda).

img_title
VIVA.co.id
11 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut