Intip Hasil Quick Count Seluruh Daerah yang Gelar Pilkada 2020

Ilustrasi logistik pilkada (antara)
Sumber :

VIVA – Pilkada Serentak 2020 yang berlangsung 9 Desember kemarin diikuti 270 daerah di Indonesia. Masyarakat di 9 Provinsi, 224 Kabupaten, dan 37 Kota telah melakukan pencoblosan guna memilih pemimpin di daerah masing-masing.

Depok Jadi Tuan Rumah Pembukaan Pendaftaran PPK untuk Pilkada 2024

Sejumlah lembaga survei telah merilis hitung cepat sementara yang dilakukan dengan berbagai metode. Para partai pengusung dan tim pemenangan para calon pemimpin daerah pun menyampaikan hasil penghitungan cepat (Quick Count) internal yang dilakukan.

Baca juga: Gibran-Bobby Unggul di Pilkada, Hasto Sebut Komitmen Megawati

Maju Pilkada Kalsel 2024, Pasangan Muhidin-Hasnur Kantongi Restu Haji Isam

Berdasarkan data tersebut, sejumlah kontestan pilkada berlomba-lomba mengklaim kemenangan. Sembari, menunggu hasil rekapitulasi suara (Real Count) Komisi Pemilihan Umum (KPU) selesai dilakukan.

KPU pun menyediakan situs resmi quick count sementara daerah-daerah yang menggelar pilkada. Masyarakat bisa memantau langsung penghitungan sementara itu di laman https://pilkada2020.kpu.go.id

Sinyal PKS Kembali Dukung Edy Rahmayadi di Pilkada Sumatera Utara?

Dikutip VIVA, Rabu 10 Desember 2020 dari laman tersebut, KPU menjelaskan, data yang ditampilkan adalah data yang hasil foto formulir Model C Hasil-KWK yang dikirim oleh KPPS melalui sistem Sirekap.

Dijelaskan, apabila terdapat kekeliruan data akan dilakukan perbaikan pada rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi di tingkat Kecamatan. Kemudian, bila ada perbedaan data yang terbaca oleh Sirekap dengan data yang tertulis pada Formulir C Hasil-KWK, akan dilakukan koreksi pada Sirekap web tingkat Kecamatan.

KPU pun menegaskan, data yang ditampilkan pada menu hitung suara bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Sebab, penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Hasil resmi akan diumumkan oleh KPU setelah real count selesai dilakukan, dan telah melalui rapat pleno secara nasional. 

Seperti diketahui, Daftar Pemilih Tetap (DPT) di ajang Pilkada Serentak 2020 ditetapkan mencapai 100.359.152 jiwa. Dengan rincian 50.194.726 pemilih dari kalangan perempuan (50,2 persen), dan 50.164426 pemilih dari kalangan laki laki (49,98 persen).

DPT itu tersebar di 4.242 Kecamatan, 46.747 kelurahan atau desa. Dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) sebanyak 298.939 unit.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya