Kisruh Survei Pilkada Makassar, Eep Saefulloh Dilaporkan ke Polisi

Pasangan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando
Sumber :
  • VIVA/Irfan

VIVA – Pasangan kandidat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando, telah melaporkan CEO Polmark Indonesia, Eep Saefulloh Fatah ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan.

Survei EPI Center: Partai Gerindra Kalahkan PDIP, PSI Pendatang Baru di Senayan

"Iya, sudah kami laporkan ke Polda Sulsel kemarin," kata Yusuf Gunco, ketua tim pengacara, saat dikonfirmasi, Sabtu, 19 September 2020.

Baca: Kisruh Meme Survei Appi-Rahman, Eep Tak Berniat Permalukan Erwin Aksa

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Menurut mantan anggota DPRD Makassar itu, Eep dilaporkan dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan sesuai dengan Pasal 315 KUHP.

Tak sampai di situ, Yugo, sapaannya, juga akan melaporkan Eep ke Polda Metro Jaya, DKI Jakarta, dengan tuduhan penipuan dan penggelapan. "Sore ini, kami akan memberikan keterangan media," ujarnya.

Survei IPO : Pemilih Muda Lebih Banyak Pilih PAN

Perseteruan Erwin Cs dan Polmark Indonesia bermula setelah beredarnya meme survei yang mengunggulkan pasangan Appi-Rahman. Hasil survei itu disebutkan kubu Appi-Rahman, dikeluarkan langsung oleh Polmark Indonesia, lembaga survei yang telah dikontrak pasangan itu sejak Juli 2020 lalu.

Belakangan, Eep Saefullah sebagai pemilik lembaga survei itu justru membantah dan tidak mengakui hasil survei yang beredar. Erwin Aksa selaku ketua tim pemenangan Appi-Rahman marah besar. 

Mereka mengklaim mengusir tim Polmark dari Kota Makassar. Namun, Eep membantah telah diusir, tetapi dia menyatakan pihaknya sendiri yang memutuskan untuk tidak melanjutkan kerja sama.

Baca juga: Eep: Saya Tidak Dipecat, Tapi Mengundurkan Diri
 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya