Pilwalkot

Maju Pilkada Tangsel, Putra Ratu Tatu Hartanya Capai Rp28 Miliar

Tiga paslon yang bersaing di Pilkada Tangsel 2020
Sumber :
  • Dok. Rahayu Saraswati

VIVA – Pilar Saga Ichsan telah resmi ditetapkan maju dalam Pilkada 2020 di Tangerang Selatan sebagai calon wakil wali kota berpasangan dengan Benyamin Davnie. Pasangan calon tersebut diusung oleh Partai Golkar, PPP, Partai Gelora dan PBB.

Dalam pengundian nomor urut yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum Tangsel, Benyamin-Pilar Saga mendapatkan nomor urut 3.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

Baca juga: Pilkada Tangsel: Harta Putri Wapres Rp17 M, Keponakan Prabowo Rp23 M

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Penelusuran VIVA, dari elhkpn.kpk.go.id, Sabtu 26 September 2020, Pilar Saga melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 6 Mei 2020.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tersebut, Putra Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah, itu tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp28,06 miliar. Adapun harta yang dimiliki Pilar Saga terdiri dari harta bergerak dan tidak bergerak.

Pilar Saga memiliki harta tidak bergerak berupa 8 tanah dan bangunan yang tersebar di Bandung Hingga Serang. Total nilai harta tak bergerak pria yang lahir di Bandung, Jawa Barat, itu senilai Rp22,8 miliar.

Untuk harta bergerak, Pilar Saga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp2,17 miliar, yang terdiri dari mobil Mitsubishi Pajero Sport, Toyota Alphard, Mercedes Benz dan satu motor Harley Davidson.

Selain itu, Pilar Saga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp2,04 miliar. Kemudian, kas, dan setara kas senilai Rp1,23 miliar.

Meski demikian, Pilar Saga tercatat memiliki utang sebesar Rp253,26 juta. Sehingga total harta kekayaan sepupu Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, ini senilai Rp28,06 miliar

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung
Ilustrasi Pilkada

DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengusulkan pilkada dilakukan hanya untuk memilih kepala daerah, sementara wakilnya ditetapkan berdasarkan pilihan kepala daerah.

img_title
VIVA.co.id
30 Juli 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut