Bawaslu Gunung Kidul: Semua Calon Langgar Prokes Kampanye Tatap Muka

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Gunung Kidul (antara)
Sumber :

VIVA –  Badan Pengawas Pemilu (Bawsalu) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, masih menemukan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam kampanye tatap muka oleh tim pemenangan peserta Pemilihan Kepala Daerah 2020.

Anggota Bawaslu Kabupaten Gunung Kidul Rosita di Gunung Kidul, Selasa (20/10), menyebutkan sampai saat ini  tercatat 600 pertemuan selama kampanye di Pilkada 2020.

Selama pengawasan berlangsung, kata dia, masih ditemukan pasangan calon yang belum sepenuhnya tertib menaati protokol kesehatan di dalam berkampanye.

"Penyelenggaraan kampanye minggu keempat ini ada sejumlah catatan, seperti berkaitan dengan penerapan protokol kesehatan hingga tata cara berkampanye," kata Rosita.

Ia mengakui adanya masalah ketertiban berkaitan dengan protokol kesehatan. Misalnya, di lokasi pertemuan masih ada yang tidak memakai masker, belum jaga jarak, hingga kapasitas melebihi dari ketentuan 50 peserta di setiap pertemuan.

“Hampir terjadi di semua pasangan calon. Akan tetapi, masalah ini bisa diselesaikan melalui imbauan,” kata Rosita.

Donald Trump Unggah Video Kampanye Jelekkan Joe Biden Secara Blak-blakan, Tim Kampanye Murka

BACA JUGA: Pilkada Gunung Kidul, Bawaslu Ingatkan Paslon Protokol Kesehatan

Untuk peserta kampanye melebihi kapasitas, menurut dia, bisa diselesaikan karena tim kampanye paslon langsung membagi pertemuan sesuai dengan aturan.

"Kami melakukan pengawasan, kalau menemukan masalah ini, lansung diingatkan dan tim dari kampanye langsung mematuhinya dengan membagi kegiatan sesuai dengan aturan,” katanya.

Hal yang sama juga terjadi pada peserta yang tidak memakai masker atau kurang menjaga jarak. Pada saat diingatkan, timses langsung memberikan masker atau meminta peserta menjaga jarak.

"Pada tahapan kampanye tata muka memang ada yang belum sepenuhnya tertib. Akan tetapi, setelah kami imbau, mereka bisa menaati aturan,” katanya.

Rosita berharap semua pasangan calon untuk menaati peraturan dan terus menjalankan protokol kesehatan saat berkampanye. Sesuai dengan aturan, apabila paslon melanggar, bisa dilakukan teguran tertulis hingga pembubaran acara. Apabila terbukti melanggar, jatah kampanye setiap paslon bisa dikurangi 3 hari.

"Sampai saat ini, tahapan kampanye di Gunung Kidul masih kondusif karena kami belum pernah mengeluarkan teguran tertulis,” katanya.

Sementara itu, Kapolres Gunung Kidul AKBP Agus Setiyawan mengatakan bahwa selama penyelenggaraan kampanye situasi masih aman terkendali.

“Mudah-mudahan selama pilkada dapat berjalan dengan aman lancar damai dan juga sehat,” katanya. (ant)

Memanas, Israel Siapkan Warga untuk Hadapi Perang Besar di Lebanon Melawan Hizbullah
Putusan Mahkamah Konstitusi

Sebut MK Bisa Anulir Hasil Pilpres 2024, Guru Besar IPDN Beberkan Alasannya

Guru Besar Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Djohermansyah Djohan menyebutkan, Mahkamah Konstitusi (MK) dapat menganulir hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024