Pilwakot Depok

Tiga ASN di Depok akan Diperiksa Akibat Hadir di Kampanye

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Badan Bawaslu Kota Depok, Dede Selamet Permana
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang disinyalir melibatkan tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pilkada Serentak 2020 Kota Depok, Jawa Barat.

img_title Pramono Bilang PJJ Buat Siswa dan WFH ASN Ikuti Arahan Pemerintah Pusat, Tidak Tahu Alasannya

“Kalau yang dilaporkan diduga terlibat aktif ada tiga orang. Mereka dilaporkan karena disebut hadir dalam kampanye,” kata Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Depok, Dede Selamet Permana, Kamis 5 November 2020.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terkait ketiga ASN tersebut, Dede mengaku belum bisa berkomentar banyak karena laporan itu masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut.

img_title Sanksi Buat Pegawai Pemprov Bali yang 'Magabut', Tidak Baik Layani Masyarakat hingga Selingkuh

Baca juga: Wow! Perang Survei Warnai Pilkada Surabaya 2020

“Masih berlangsung (penyelidikannya), jadi belum bisa banyak cerita. Tapi yang jelas point utamanya adalah diduga beliau-beliau ini hadir dalam kampanye," jelasnya.

img_title Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka, Ini Peran Mereka dalam Korupsi PT TPL Hingga Buat Negara Rugi 2 T

Lebih lanjut Dede mengaku, selain keterangan saksi atau pelapor, pihaknya juga telah menerima beberapa alat bukti yang diduga terkait dengan pelanggaran tersebut.

“Ya ada hal-hal seperti itu, tapi kami masih melakukan pendalaman keterangan. Misalnya, ASN itu dinas di mana dan seterusnya masih kami kumpulkan keterangan bukti untuk memperkuat dugaan pelanggaran," jelasnya.

Jika terbukti melanggar netralitas sebagai ASN, kata Dede, maka temuan ini akan diteruskan pada pihak yang berwenang, yakni Komisi ASN di pemerintah daerah.

“Kami sifatnya hanya meneruskan, memberikan rekomendasi terkait apa saja yang catatan pelanggaran. Kalau sanksi bukan dari Bawaslu, tapi dari Komisi ASN,” tuturnya.

Ketika disinggung status ketiga ASN yang dilaporkan tersebut, Dede belum bisa memberikan bocoran. “Pejabat atau pegawai, nah ini yang perlu kami dalami lagi,” katanya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, Pilkada Depok 2020 diikuti oleh dua pasangan calon. Mereka adalah Pradi Supriatna-Afifah Alia dengan nomor urut satu, dan Mohammad Idris-Imam Budi Hartono dari nomor urut dua.

Idris dan Pradi adalah petahana yang menjabat sebagai wali kota dan wakil wali kota. Kini, keduanya berpisah dan menjadi rival dalam ajang demokrasi lima tahunan tersebut. (ren)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung Wibowo

Pramono Minta ASN Pelayanan Publik Tak WFH

Kebijakan WFH tersebut merupakan tindak lanjut Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap keputusan atau arahan dari pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara.

img_title
VIVA.co.id
18 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut