Bagi Kursi Roda, Ketua DPRD Bangka Tengah Bantah Langgar Kampanye

Ketua DPRD Bangka Tengah terlapor pelanggaran kampanye (antara)
Sumber :

VIVA – Ketua DPRD Kabupaten Bangka Tengah Me Hoa menilai laporan terkait dengan dirinya melanggar aturan kampanye Pilkada 2020 sangat prematur.

"Saya taat aturan kampanye, kalau dianggap melanggar aturan kampanye, saya rasa itu sangat prematur," ujar Me Hoa di Koba, Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (13/11).

Me Hoa mengatakan hal itu menanggapi adanya laporan yang masuk ke Sentra Gakkumdu bahwa dirinya diduga melakukan aktivitas kampanye di luar jadwal, di luar zona, dan memanfaatkan fasilitas negara berupa mobil dinas.

"Perlu saya pertegas bahwa saat itu saya membagikan kursi roda bukan sebagai tim kampanye, melainkan sebagai Ketua DPRD. Kursi roda itu pakai uang pribadi, bukan uang negara," katanya menegaskan.

Ia mengakui sempat mampir membagikan kursi roda serta atribut kampanye di rumah warga di Koba yang bukan zona kampanye pada hari itu. Setelah melakukan kampanye door to door di zona resmi kampanye di Pangkalanbaru.

"Itu kejadian spontanitas, saat mau pulang saya mampir di salah satu rumah warga yang saya kenal dengan maksud memberikan kursi roda, bukan saya sengaja menjadwalkan kampanye di zona tersebut," ujarnya.

Ibas Harap Prabowo-Gibran Penuhi Janji Politik saat Kampanye

BACA JUGA: Pilkada Bangka Tengah, Bawaslu Cek Rumah Dinas Bupati

Me Hoa juga tidak membantah saat itu membagikan atribut kampanye berupa kalender dan baju kaus, tetapi bersifat spontanitas saja.

"Intinya saya tidak ada maksud berkampanye di luar jadwal dan zona. Kejadian yang dilaporkan itu tidak ada niat saya untuk berkampanye, tetapi hanya spontanitas saja," ujarnya.

Sebelumnya, pelapor yang merupakan tim sukses salah satu pasangan calon Pilkada 2020, Palmulip yang didampingi kuasa hukum politik mereka, Jhohan Adhi Fardian, melaporkan Me Hoa yang diduga sudah melanggar aturan kampanye.

Ia melaporkan dugaan pelanggaran kampanye tersebut ke Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah dengan nomor laporan: 01/LP/PB/Kab/09.05/XI/2020 tentang laporan dugaan pelanggaran Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Tengah. (ant)

UU Pemilu Perlu Direvisi sebagaimana Pertimbangan MK, Menurut Anggota DPR
Thomas Lembong atau Tom Lembong

Tom Lembong Pilih Setia di Gerakan Perubahan: Saya Satu Paket dengan Anies Baswedan

Thomas Trikasih Lembong, atau yang dikenal sebagai Tom Lembong, memilih tetap setia bersama Anies Baswedan. Walau, di Pilpres 2024, Anies dengan Muhaimin Iskandar, kalah.

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024