165 Kampanye Langgar Protokol Kesehatan, Bawaslu NTB Beri Teguran

Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid (antara)
Sumber :

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nusa Tenggara Barat menindak 165 kegiatan kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 di tujuh kabupaten dan kota yang melaksanakan Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu NTB Muhammad Khuwailid di Mataram, Selasa (17/11), mengatakan dari 165 pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 sebanyak 68 kampanye pasangan calon sudah diberikan teguran secara tertulis dan 97 kampanye sudah diberikan teguran secara lisan.

"Pelanggaran itu seperti tidak menggunakan masker dan berkerumun," ujarnya.

Khuwailid menyebutkan, dari tujuh kabupaten dan kota di NTB yang melaksanakan Pilkada yaitu Kota Mataram, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Sumbawa, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Bima, pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 dalam kampanye terbanyak terjadi di Kabupaten Sumbawa.

"Dari catatan kita terbanyak pelanggaran itu terjadi di Kabupaten Sumbawa. Semuanya dilakukan oleh peserta yang mengikuti kampanye," ucap Khuwailid.

Selain sanksi teguran secara tertulis dan teguran secara lisan, Bawaslu NTB kata Khuwailid juga memberikan sanksi tegas, yakni pelarangan melakukan kampanye yang sama kepada pasangan calon selama tiga hari.

"Jadi selain teguran lisan dan tertulis, kami juga memberikan sanksi lain yakni tidak boleh melaksanakan kampanye selama tiga hari kepada pasangan calon," ujar Ketua Bawaslu NTB menegaskan.

Khuwailid menyatakan, meski secara jumlah pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19 terbilang sedikit yakni 3,5 persen dari total pertemuan yang mencapai 2.981 kampanye, hal tersebut tidak boleh dianggap sepele oleh pasangan calon maupun peserta.

Sebab, kampanye tatap muka atau pertemuan terbatas yang melanggar protokol kesehatan tidak dibenarkan. Karena jika terus dibiarkan dikhawatirkan akan menambah jumlah kasus baru COVID-19 di NTB.

"Makanya harus dilakukan tindakan pencegahan agar zero pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 tidak terjadi lagi di sisa masa kampanye ini," katanya.

Data gugus tugas COVID-19 NTB hingga Senin (16/11), jumlah kasus COVID-19 mencapai 4.480 orang, 545 orang masih dalam isolasi, 3.697 orang sembuh, 238 orang meninggal dunia, 2.500 orang kontak erat masih karantina, dan 1.466 pelaku perjalanan masih karantina. (ant)

img_title Kaltim Masih Panas, BMKG Ingatkan El Nino Menguat dan Puncak Kekeringan September-Oktober
Pemain Belanda U-19 keturunan Surabaya Julian Oerip

Kabar Gembira untuk Timnas Indonesia: Bintang Muda Belanda Mulai Kasih Sinyal Ingin Dinaturalisasi Emil Aman di Como,

Kabar terbaru dari pemain keturunan Timnas Indonesia datang dari dua negara berbeda. Emil Audero memastikan masa depannya bersama Como 1907, sementara talenta muda AZ Alk

img_title
VIVA.co.id
24 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut