KPU Kapuas Hulu Kekurangan 766 Surat Suara

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat menyatakan masih terdapat kekurangan 766 surat suara dari jumlah kebutuhan 187.933 surat suara untuk Pilkada Kapuas Hulu.
"Surat suara yang kami terima sebanyak 187.512, yang rusak 285 surat suara, sedangkan jumlah kebutuhan 187.933 surat suara, jadi masih kurang 766 surat suara," kata Ketua KPU Kabupaten Kapuas Hulu Ahmad Yani, di Putussibau, Senin (30/11).
Disampaikan Yani, kekurangan dan kerusakan surat suara itu sudah tertuang dalam berita acara yang kemudian ditujukan kepada PT Temperina Media Grafika Gresik pada 24 Nopember 2020 belum lama ini.
Menurut dia, setelah dilakukan pengecekan logistik Pilkada Kapuas Hulu jenis surat suara itu, bahwa dari jumlah kebutuhan sesuai kontrak sebanyak 187.933 lembar, yang diterima KPU Kapuas Hulu sebanyak 187.512 lembar, kondisi baik sebanyak 187.227 lembar, kondisi rusak sebanyak 285 lembar dan kekurangan sebanyak 766 lembar surat suara.
"Kami minta pihak percetakan segera mengirimkan jumlah kekurangan yang juga termasuk mengganti surat suara yang rusak," kata Yani.
Dia menambahkan, untuk logistik Pilkada Kapuas Hulu masih ada beberapa jenis yang belum diterima KPU Kapuas Hulu.
"Kami tetap lakukan koordinasi terhadap pihak penyedia, agar tidak ada keterlambatan dalam pendistribusian logistik," ucap Yani.