Bawaslu Cilegon OTT 3 Orang Diduga Siapkan Serangan Fajar

Barang bukti OTT politik uang di Cilegon.
Sumber :
  • Yandi D/VIVA.

VIVA – Badan Pengawas Pemilu Kota Cilegon melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga orang yang diduga akan membagikan beras dan ikan bandeng, mengatasnamakan salah satu calon kepala daerah Kota Baja, Banten.

Pramono-Rano Akan Pimpin Jakarta Usai Tak Ada Gugatan ke MK, Nasdem Akan Kawal Janji-janjinya

Ketiganya ditangkap saat menunggui 22 paket beras di Kampung Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil. Penangkapan dilakukan satu hari jelang pencoblosan pilkada serentak yang digelar besok, 9 Desember 2020.

"Sementara sedang diperiksa yang memang saat itu lagi nungguin. Kondisinya kita memang mendapatkan beberapa karung beras dan bandeng," kata Siswandi, ketua Bawaslu Cilegon, di kantornya, Selasa 8 Desember 2020.

MK Terima 277 Sengketa Pilkada 2024, Pilgub Sumut, Jateng dan Jatim Digugat

Baca juga: 8 Polisi yang Bertugas di Pilkada Tangsel Positif COVID-19

Di lokasi penangkapan, Bawaslu menyita 22 bungkus plastik berisikan beras dan ikan bandeng. Kemudian, berdasarkan keterangan sementara dari tiga orang yang ditangkap, beras yang disediakan sebanyak 20 ton.

Gugat Hasil Pilkada Jateng dan Jatim, PDIP Beberkan Bukti Kecurangan TSM

Bawaslu masih mendalami ke mana beras sebanyak itu akan dibagikan. Sehingga malam ini hingga besok, Bawaslu Cilegon berjanji akan meningkatkan patroli politik uang.

"Kita juga lagi menelusuri. Karena malam ini akan disebarkan informasinya, dari yang dibilang 20 ton, pada kenyataannya 22 kantung plastik. Berarti ke mana itu (yang lainnya)," ujarnya.

Bawaslu masih menelusuri lebih jauh, ketiga orang yang ditangkap itu bertindak atas suruhan kelompok mana. Jika memang terbukti maka bisa dikenakan tindak pidana pelanggaran pilkada.

Ketiganya mengaku ke Bawaslu bahwa beras dan ikan bandeng itu akan dibagikan di sekitar lokasi penangkapan, di Kampung Cimerak, Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, Banten. Pembagian akan dilakukan di TPS alias serangan fajar.

"Setelah diklarifikasi tidak harus langsung ditetapkan (tersangka). Kemungkinan sih timses, lagi kita klarifikasi baru kita ketahui timses mananya. Ketika ditangkap sedang berencana untuk membagi-bagi, informasinya akan dibagikan di TPS, TPS," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya