4 Pejabat Kemendagri Dilantik Jadi Plt Gubernur

Mendagri Tito Karnavian.
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan para calon kepala daerah yang akan berkompetisi di pilkada serentak 2020 di 270 daerah. Sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku, petahana kepala daerah yang ikut dalam kompetisi pilkada harus mundur dari jabatannya.

img_title DPR Usul Pilkada Hanya Pilih Kepala Daerah Tanpa Wakil

Untuk menghindari kekosongan kekuasaan, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menunjuk empat pejabat di lingkungan Kemendagri sebagai plt gubernur di empat provinsi yang menggelar pilkada.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Ini amanah undang-undang yang sudah disepakati oleh para pihak, untuk itu sesuai dengan aturan bahwa pejabat yang ikut berkontestasi lagi otomatis perlu digantikan karena harus melaksanakan cuti kampanye,” kata Tito saat memberikan surat keputusan (SK) itu di Gedung Kemendagri yang disiarkan di YouTube, Jumat 25 September 2020.

img_title Kesaksian Orang Tua Siswa soal Robohnya SDN Kebayoran Lama 09 Jaksel: Terjadi saat Libur Pilkada Jakarta Hujan Deras

“Dan untuk menjaga netralitas maka (para petahana gubernur yang ikut pilkada) digantikan dengan pejabat sementara,” ujarnya.

Baca juga: Mendagri Tito Bersurat ke KPU, Tak Setuju Ada Konser di Pilkada

img_title Legislator PDIP: Politik Uang Bisa Selesai dengan Perbaikan Regulasi, Bukan Pilkada Tidak Langsung

Mereka yang mendapat SK Mendagri hari ini adalah Plt Gubernur Kepulauan Riau dijabat oleh Bahtiar, yang saat ini menjabat direktur jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri.

Plt Gubernur Sulawesi Utara, Agus Fatoni, yang saat ini menjabat sebagai kepala Balitbang Kemendagri. Kemudian Plt Gubernur Jambi, Restu Ardy Daud yang saat ini menjabat deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan, BNPP.

Dan terakhir adalah Plt Gubernur Kalimantan Utara, Teguh Setia Budi, yang saat ini menjabat sebagai kepala BPSDM Kemendagri. Keempat orang ini akan menjabat sebagai plt gubernur hingga masa cuti petahana dalam pilkada usai.

Mantan kapolri ini meminta keempat plt gubernur ini tetap berkoordinasi dengan gubernur yang sedang cuti karena ikut dalam kompetisi pilkada. Terutama mengenai berbagai kebijakan yang sudah diambil sebelumnya, karena plt tidak boleh membuat kebijakan strategis. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Intinya koordinasi kalau ada membuat kebijakan-kebijakan yang penting. Sehingga program-program yang sudah dibuat oleh pejabat yang sedang cuti itu tetap bisa berlanjut. Dan sepanjang itu positif. Bangun hubungan baik dengan semua pihak,” ujarnya.

Selain itu, Tito meminta empat gubernur yang sedang cuti pilkada agar bisa berkoordinasi dengan plt gubernur dari Kemendagri yang telah ditunjuknya. Upaya itu agar pelayanan dan program daerah bisa terus berjalan. 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut