Ketua MPR Sayangkan Minimnya Kampanye Daring Calon Kepala Daerah

Ketua MPR Bambang Soesatyo
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Didik Suhartono

VIVA – Ketua MPR Bambang Soesatyo menyesalkan masih minimnya kampanye Pilkada Serentak 2020, yang di lakukan secara daring oleh para calon kepala daerah. Mereka saat ini masih lebih banyak menggunakan kampanye tatap muka meski di batasi ketat oleh KPU.

Bamsoet Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Parpol di Luar KIM Demi Indonesia Emas

Hal ini namapak dari data KPU yang mencatat hingga Kamis 15 Oktober 2020, terdapat 3.398 kegiatan kampanye di 172 kabupaten/kota dan sembilan provinsi. Dengan rincian 3.259 atau 96 persen kampanye dilakukan secara tatap muka.

“Dan hanya 212, atau empat persen kampanye secara daring,” kata Bamsoet kepada wartawan, Jumat 16 Oktober 2020.

Ketua MPR: Putusan MK Menjadi Akhir dari Berbagai Upaya Hukum Konstitusional

Baca juga: Dugaan Politik Uang Pilkada Makassar Sudah Diproses Polisi

Dengan kondisi tersebut politikus Partai Golkar ini mendorong KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara dan pengawas pilkada, terus mengawasi proses tahapan kampanye tatap muka dengan jumlah 50 orang secara ketat sesuai protap kesehatan COVID-19.

Sahroni Ungkap Perbincangan Surya Paloh dengan Jokowi saat Hadiri Pernikahan Anak Bamsoet

“KPU dan Bawaslu harus memberikan sanksi tegas pihak yang melakukan pelanggaran selama proses di seluruh tahapan pilkada, khususnya saat ini tahapan kampanye pilkada,” tegasnya.

Selain itu ia meminta KPU dan Bawaslu beserta seluruh jajarannya, terus mengingatkan seluruh peserta pilkada untuk terus mematuhi protokol kesehatan COVID-19.

“Terutama partai politik pendukung agar menerapkan protokol kesehatan di setiap kegiatan pilkada, sehingga mencegah timbulnya kerumunan dari mobilisasi massa yang rentan memperluas penyebaran COVID-19 dapat di hindari,” papar mantan Ketua DPR itu.

Ia juga berharap para pasangan calon kepala daerah bersama tim sukses, simpatisan dan partai politik pendukungnya untuk mengedukasi penerapan protokol kesehatan di tempat pemungutan suara kepada masyarakat hingga ke TPS.

“Sehingga masyarakat mendapatkan informasi terkait tata cara pelaksanaan pilkada dalam kondisi pandemi COVID-19,” kata Bambang Soesatyo. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya