Mendagri Tito: Hindari Black Campaign Pilkada, Negative Campaign Boleh

Mendagri Tito Karnavian (tengah).
Sumber :
  • VIVAnews/ Putra Nasution (Medan)

VIVA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengingatkan para kandidat calon kepala daerah yang berkompetisi di Pilkada serentak 2020 agar tidak melakukan kampanye hitam. Mereka diimbau menggunakan cara-cara yang cerdas.

Anies Buka Peluang Maju Pilgub Jakarta: Saya Baru Satu Periode

“Gunakan cara yang cerdas, yang smart. Boleh melakukan positive campaign, jadi meng-ekspose kelebihan masing-masing, fine, di seluruh dunia juga begitu," kata Tito dalam acara Webinar Nasional Pilkada Berintegritas, Selasa 20 Oktober 2020.

Baca juga: Pandemi COVID-19, Kampanye Pilkada Diharapkan Secara Door to Door

Sinyal Anies Maju Pilkada DKI 2024, PKS: Kalau Memang Cocok, Why Not?

Selain itu, menurutnya, negative campaign juga boleh dilakukan, misalnya mengkritik program yang ditawarkan lawan. Selama bukan fitnah, negative campagn tidak jadi masalah selama didukung data. 

“Misalnya, petahana A pada waktu menjabat banyak kelemahannya di bidang ini, ini, ini, janjinya enggak dipenuhi nih. Kalau saya, menang saya akan lakukan perbaikan begini, begini. Itu lah negative campaign, boleh," jelas Tito.

PKB dan PKS Sepakati Koalisi di Pilkada Serentak 2024, Khususnya di Jateng dan Jatim

Namun mantan Kapolri ini menegaskan bahwa semua kandidat calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2020 dilarang melakukan black campaign atau kampanye hitam. Terutama penyebaran ujaran kebencian dan kebohongan melalui media sosial, karena semua itu bisa dijerat dengan sanksi pidana.

Atas dasar itu, Tito meminta semua kandidat calon kepala daerah peserta Pilkada serentak 2020, harus siap dengan segala risiko yang akan diterima selama proses hingga pencoblosan dan penghitungan suara nanti.

“Harua siap menang, siap kalah. Karena pasti akan ada yang menang ada yang kalah. Tapi kompetisinya harus sehat, maka gunakan cara cara yang sehat,” kata Mendagri Tito Karnavian. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya