CEK FAKTA: Deklarasi Menolak Jokowi-Ma'ruf Amin Libatkan UI

Alumni UI mendeklarasikan diri sebagai kelompok antijokowi.
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Beberapa hari ke depan, Jokowi dan Ma'ruf Amin akan dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Pelantikan yang sudah mepet tersebut masih diwarnai aksi penolakan terhadap pasangan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga Usai Kedapatan Dorong Motor Curian

Salah satu kelompok yang melakukan aksi penolakan tersebut menamakan dirinya sebagai Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia. Kelompok ini berpose bersama di depan patung Proklamasi, Jakarta Pusat. Sekitar 11 orang berpose bersama di depan patung proklamator Soekarno dan Muhammad Hatta. 

Mereka membentangkan spanduk bertuliskan, "KAMI KELUARGA BESAR UNIVERSITAS INDONESIA MENYATAKAN TIDAK MENGAKUI JOKO WIDODO - MA'RUF AMIN SEBAGAI PASANGAN PRESIDEN DAN WAKIL PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA PERIODE 2019-2024 SERTA MENOLAK SEGALA BENTUK KEPEMIMPINANNYA. KARENA MELAKUKAN PELANGGARAN SERIUS TERHADAP KONSTITUSI UUD 1945. JAKARTA, 15 OKTOBER 2019."

Liverpool Tertahan, Perburuan Gelar Sisakan Arsenal dan Man City?

Salah satu di antara mereka yang paling menonjol adalah Sri Bintang Pamungkas. Tak ada penjelasan, berapa alumni Universitas Indonesia yang mereka wakili. Tapi sebelas orang tersebut mengenakan jaket kuning khas almamater UI. 

Foto aksi mereka lalu tersebar luas di media sosial. 

Menjadi Saksi Perjuangan Tim Bulutangkis Indonesia Rebut Kembali Piala Thomas dan Uber 2024

Verifikasi Fakta
 
Pihak rektorat Universitas Indonesia (UI) akhirnya angkat bicara terkait viralnya foto sekelompok orang yang menamakan dirinya sebagai Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia dan menyatakan menolak kepemimpinan Joko Widodo-Ma’ruf Amin. Humas UI Rifelly menegaskan UI tidak memiliki kaitan dengan kelompok tersebut.

“Sehubungan dengan adanya pernyataan tanggal 15 Oktober 2019 yang disampaikan oleh sekelompok orang tersebut, kami tegaskan bahwa Universitas Indonesia tidak memiliki kaitan apa pun dengan kelompok tersebut dan pernyataan sikap kelompok tersebut tidak mewakili sikap Universitas Indonesia,” kata Rifelly pada wartawan, Rabu, 16 Oktober 2019

Rifelly menegaskan, kelompok tersebut juga tidak berhak menggunakan identitas Universitas Indonesia, mengingat aturan dan ketentuan penggunaannya telah diatur dalam Peraturan Rektor UI nomor 058 tahun 2017 tentang Penggunaan Nama, Logo, dan/atau Merek UI.

“Penyalahgunaan nama, logo, dan/atau merek UI merupakan suatu bentuk pelanggaran hukum yang akan diproses sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya

Terkait hal itu, Rifelly mengatakan, pihaknya merasa perlu menyampaikan pula bahwa sikap yang disampaikan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai Ikatan Keluarga Besar Universitas Indonesia adalah sikap yang tidak menghargai proses demokrasi dan hukum mengingat pemilihan presiden telah usai dan telah pula ditetapkan hasilnya oleh Komisi Pemilihan Umum, hasil mana diperkuat oleh Putusan MK Nomor 01/PHPU-PRES/XVII/2019.

“Selanjutnya kami persilakan penegak hukum untuk mengambil tindakan hukum sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya dengan tegas.

Fakta

Universitas Indonesia sebagai sebuah institusi telah membantah klaim sekelompok orang tersebut. Pihak UI bahkan dengan tegas menolak nama kampus dikaitkan dengan aksi yang dilakukan oleh sekelompok orang tersebut. Artinya, aksi yang menolak Jokowi dan Ma'ruf Amin tidak berhak membawa nama Universitas Indonesia, karena pihak kampus menghormati demokrasi dan penggunaan nama, logo, dan/atau merek UI yang dilakukan oleh kelompok tersebut adalah perbuatan melanggar hukum. 

Berdasarkan verifikasi fakta tersebut, aksi yang dilakukan 11 orang itu tidak bisa mengatasnamakan Universitas Indonesia. Sebab menurut UI, aksi yang dilakukan adalah melanggar hukum. (ase)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya