Jokowi Bohong Besar Soal Penguasaan Saham Freeport, Cek Faktanya

Akun facebook Tonang Tonang membagikan link soal penguasaan saham freeport
Sumber :
  • turnbackhoax.id

VIVA – Akun Facebook Tonang Tonang membagikan tautan berjudul "Penguasaan 51 Persen Saham Freeport oleh Pemerintah Bohong Besar". Postingan tersebut disukai 661 akun dan dikomentari 1400 akun.

Tidak Ada Foto Jokowi di Ruang Rapat, PDIP: Jatuh Lupa Dipasang Lagi

Berikut narasi dalam status akun tersebut:
"Dasar jokodok tukang tipu... tapi goblok nya kenapa ebong tetap percaya,"

Verifikasi Fakta

OJK Cabut Izin Usaha TaniFund Lantaran Tak Penuhi Ketentuan Ekuitas dan Rekomendasi Pengawasan

Mengutip cekfakta.com, postingan tersebut berasal dari forum kaskus.co.id pada 4 Oktober 2018. Adapun sumber kontennya berasal dari opini Peneliti Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng yang tayang di rmol.id pada 5 September 2017.

Baca juga: Cek Fakta: Anggota Polri Dicekik PKI

BI Pede Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2024 di Atas 5 Persen, Ini Pendorongnya

Terkait dengan penguasaan 51 persen saham Freeport, VIVA.co,id sudah memberitakan pada Desember 2018. Pada berita tersebut dituliskan Presiden Jokowi mengumumkan PT Indonesia Asahan Alumunium (Persero) atau Inalum telah melunasi pembayaran divestasi saham PT Freeport-McMorran.

"Saya baru saja menerima laporan dari seluruh menteri terkait, Dirut PT Inalum dan dari CEO dan Dirut PT Freeport-McMorran. Disampaikan bahwa saham PT Freeport sudah 51,2 persen sudah beralih ke PT Inalum dan sudah lunas dibayar," kata Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat, 21 Desember 2018.

Berdasarkan penjelasan di atas, konten Facebook tersebut hanya membagikan tulisan lama sebelum penguasaan 51 persen saham Freeport. Unggahan tersebut masuk dalam kategori konten yang salah.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya