Teror Mobil Polisi Palsu

Mobil berpelat nomor dinas kepolisian.
Sumber :
  • Instagram

VIVA – Sepertinya sudah menjadi rahasia bersama bagi pengendara di Tanah Air untuk memberi prioritas jalan terhadap kendaraan dinas polisi. Apalagi mobil tersebut tengah menyalakan sirine dan lampu rotator.

img_title Jangan Asal Masuk, Garis Kuning Ini Bisa Bikin Pengendara Kena Tilang Rp500 Ribu

Di bayangan banyak pengendara, pasti terbersit jika penumpang di mobil itu tengah terburu-buru, karena keperluan negara, dan bersifat mendesak.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun ternyata, banyak fakta mengungkap jika tak sedikit mobil-mobil yang gila akan prioritas berasal dari kalangan gadungan. Hal ini mencuat setelah polisi mengaku banyak menindak mobil-mobil bernomor dinas polisi palsu berkeliaran di jalan.

img_title Modifikasi Kendaraan Sembarangan Bisa Didenda Rp24 Juta, Jangan Asal Ubah

Tentu saja tujuannya untuk mendapat akses ekstra membelah kemacetan di jalan, hingga kebal dari razia polisi. Kasus yang paling viral terjadi baru-baru ini di Bogor, di mana sejumlah polisi di kota hujan itu menindak sebuah mobil bongsor kelir hitam, Pajero Sport, dengan pelat nomor dinas Polri palsu, 1783-07.

Di kesempatan sama, terciduk lagi kasus serupa. Kali ini sebuah Innova kelir hitam dengan pelat dinas Polri abal-abal bernomor 1245-07. Tindakan tegas pun langsung dilayangkan aparat penegak hukum.

img_title Pemutihan Pajak Kendaraan Digelar di Provinsi Ini, DKI Jakarta Segera Berakhir

Menurut informasi yang disampaikan Polres Bogor, pihaknya memang sering menindak mobil-mobil yang menggunakan pelat nomor dinas polisi palsu. Paling mudah ditemui di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.

"Jangan jadi nakupol (nakutin polisi), apalagi nakura (nakutin rakyat) dengan berpura-pura menjadi mobil polisi. Kan kasihan polisi beneran yang memang karena tugasnya," tulis @tmcpolresbogor di akun media sosialnya.

Sulit Membedakan

Bukan cuma di Puncak, karena polisi juga berhasil menindak sejumlah mobil-mobil berpelat dinas polisi palsu di Ibu Kota Jakarta. Pada 22 Januari 2018 lalu, ada tiga mobil mewah yang diamankan petugas dari Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri. Tiga kendaraan itu yakni Toyota Fortuner, Jeep Wrangler Rubicon dan Toyota Kijang Innova.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kali ini, polisi berhasil melakukan tindakan berkat laporan dari masyarakat yang curiga, baik pengemudi dan penumpang tak bertampang laiknya seorang polisi.

Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, tindakan tegas pun langsung dilakukan kepolisian.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut