Teror Mobil Polisi Palsu
VIVA – Sepertinya sudah menjadi rahasia bersama bagi pengendara di Tanah Air untuk memberi prioritas jalan terhadap kendaraan dinas polisi. Apalagi mobil tersebut tengah menyalakan sirine dan lampu rotator.
Di bayangan banyak pengendara, pasti terbersit jika penumpang di mobil itu tengah terburu-buru, karena keperluan negara, dan bersifat mendesak.
Namun ternyata, banyak fakta mengungkap jika tak sedikit mobil-mobil yang gila akan prioritas berasal dari kalangan gadungan. Hal ini mencuat setelah polisi mengaku banyak menindak mobil-mobil bernomor dinas polisi palsu berkeliaran di jalan.
Tentu saja tujuannya untuk mendapat akses ekstra membelah kemacetan di jalan, hingga kebal dari razia polisi. Kasus yang paling viral terjadi baru-baru ini di Bogor, di mana sejumlah polisi di kota hujan itu menindak sebuah mobil bongsor kelir hitam, Pajero Sport, dengan pelat nomor dinas Polri palsu, 1783-07.
Di kesempatan sama, terciduk lagi kasus serupa. Kali ini sebuah Innova kelir hitam dengan pelat dinas Polri abal-abal bernomor 1245-07. Tindakan tegas pun langsung dilayangkan aparat penegak hukum.
Menurut informasi yang disampaikan Polres Bogor, pihaknya memang sering menindak mobil-mobil yang menggunakan pelat nomor dinas polisi palsu. Paling mudah ditemui di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat.
"Jangan jadi nakupol (nakutin polisi), apalagi nakura (nakutin rakyat) dengan berpura-pura menjadi mobil polisi. Kan kasihan polisi beneran yang memang karena tugasnya," tulis @tmcpolresbogor di akun media sosialnya.
Sulit Membedakan
Bukan cuma di Puncak, karena polisi juga berhasil menindak sejumlah mobil-mobil berpelat dinas polisi palsu di Ibu Kota Jakarta. Pada 22 Januari 2018 lalu, ada tiga mobil mewah yang diamankan petugas dari Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam Polri. Tiga kendaraan itu yakni Toyota Fortuner, Jeep Wrangler Rubicon dan Toyota Kijang Innova.
Kali ini, polisi berhasil melakukan tindakan berkat laporan dari masyarakat yang curiga, baik pengemudi dan penumpang tak bertampang laiknya seorang polisi.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa mengatakan, tindakan tegas pun langsung dilakukan kepolisian.