Taksi Online di Ujung Masa Transisi

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Irwandi Arsyad.

Saat ini, Kementerian Perhubungan telah menetapkan batasan maksimal kuota taksi online di 12 wilayah sebanyak 83.906 kendaraan. Penyebaran kuota tersebut, di antaranya Jabodetabek diberi kuota 36.510 kendaraan, Jawa Barat 15.418 kendaraan, Jawa Tengah 4.935 kendaraan, dan Jawa Timur 4.445 kendaraan.

img_title Wanita di Jakbar Jadi Korban Pelecehan Sopir Taksi Online, Begini Modusnya

Berdasarkan jumlah itu, taksi online yang sudah mengajukan persetujuan izin sejumlah 9.437 unit. Sementara itu, yang telah memperoleh izin operasi berupa kartu pengawasan sebanyak 1.170 taksi online.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Pemerintah memberlakukan ini untuk melindungi karena siapa lagi yang akan melindungi konsumen," ujar Kepala Sub Direktorat Angkutan Orang Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Syafrin Liputo.

img_title Polisi Bekuk Sopir Taksi Arogan Rusak Mobil Pengendara di Tol JORR
Ilustrasi Alquran.

Hina Alquran saat Naik Taksi Online: Aparat Keamanan Dipenjara 14 Hari, Denda Rp30,6 Juta

Seorang pria berusia 56 tahun dijatuhi hukuman penjara 14 hari dan denda Rp30,6 juta oleh pengadilan karena terbukti bersalah menghina Alquran saat naik taksi online.

img_title
VIVA.co.id
23 Agustus 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut