Selamat Datang Novel Baswedan!
- ANTARA FOTO/Minalisa
[Novel Baswedan: Terima Kasih Pak Jokowi].
Terpisah, anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang, menyatakan bahwa kasus Novel itu tidak bisa di-SP3-kan karena ada korbannya.
"Apa yang di SP3? Sepanjang polisi masih melakukan lidik biarkan aja bekerja. Kalau desak polisi boleh saja. Tapi jangan sampai polisi diintervensi pihak lain," kata dia.
Meskipun demikian, Junimart menilai TGPF juga tidak perlu. Menurutnya, Novel tidak sampai harus menggunakan tim seperti itu.
"Emang siapa Novel Baswedan sampai bikin itu? Enggak boleh lah. Enggak boleh terlalu direkayasa sedemikian rupa sehingga masalah jadi besar. Kecuali sudah tertangkap pelakunya kita mau tahu motivasinya. Kalau mau buat tim-timan, Novel pernah ditabrak naik motor, kenapa tidak dibentuk tim hari itu?"Â
Terlepas dari lambatnya proses penyelidikan kepolisian, kepulangan Novel ini merupakan kabar baik bagi pemberantasan korupsi. Jadi, selamat datang Novel! (one)