Siapa Jenderal Penerus Budi Waseso
- ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Arman yang merupakan lulusan Akpol 1985 itu pernah mengemban tugas sebagai Kapolda Kepulauan Riau pada 2014-2016. Hingga saat ini, pria kelahiran Berastagi, Karo, Sumatera Utara, 1 Agustus 1962, tersebut dipercaya sebagai Deputi Bidang Pemberantasan BNN.
Siapa pun pengganti Buwas, perlu diingat bahwa Indonesia saat ini tengah dalam situasi darurat narkoba. Seperti apa yang disampaikan Jokowi setahun lalu pada acara puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di kawasan Kota Tua, Jakarta Barat.
Jokowi mengatakan darurat narkoba di Indonesia sudah semakin parah. Konsumsi barang haram itu ditemukan di banyak orang, mulai dari desa, sampai kota. Dari orang dewasa, anak di bawah usia, hingga siswa Taman Kanak-kanak (TK) pernah ditemukan mengkonsumsi Narkoba.
Menurutnya, 40 sampai 50 persen generasi muda, mati karena narkoba. Angka itu setara dengan 5,1 juta jiwa.
Karena itu, Jokowi meminta sinergi semua pihak, tak hanya aparat penegak hukum, Pemerintah Daerah, Lembaga pemerintahan, Kementerian, hingga universitas dan seluruh elemen masyarakat harus berpartisipasi melawan peredaran dan konsumsi Narkoba.
"Kejar mereka (pengedar narkoba), hajar mereka, hantam mereka," tegas Jokowi.
Bahkan, bila saja aturan undang-undang memperbolehkan, Jokowi ingin aparat menembak mati pengedar narkoba di tempat. Sayangnya, hukum di Indonesia tidak memperbolehkan pemberantasan peredaran narkoba dengan cara itu.
"Kalau undang-undang memperbolehkan, 'dor' mereka. Untungnya undang-undang tidak memperbolehkan itu. Kalau memperbolehkan, akan saya perintahkan langsung kepada Kepala Polri dan Kepala BNN."
![]()
(Salah satu terpidana narkoba yang dieksekusi mati, Freddy Budiman, pada 2016).
Sebagai catatan, selama masa pemerintahan Jokowi, sudah tiga kali dilakukan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkotika. Jilid I (18 Januari 2015) berjumlah enam orang, jilid II (29 April 2015) berjumlah delapan orang dan jilid III empat orang. Total 18 orang.
Menurut data Komnas HAM, jumlah itu lebih banyak dibandingkan era Susilo Bambang Yudhoyono, yakni selama sepuluh tahun 2004-2009 dan 2009-2014, hanya 16 orang terpidana kasus narkotika dan terorisme yang dieksekusi. (asp)