Mengawal Proyek Infrastruktur Pasca Moratorium
- ANTARA Foto/Risky Andrianto
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui bahwa mengerjakan proyek infrastruktur dan memastikan keamanan pengerjaan adalah beban berat. Namun, dia mengingatkan bahwa pemerintah memang akan menjamin keselamatan dan meminimalisasi potensi kerusakan hingga sekecil-kecilnya.
"Jadi saya deg-degan juga kan. Bahwa saya harus minimal confident bahwa akan meminimalisasi kecelakaan," kata Basuki di Jakarta, Kamis 1 Maret 2018.
Namun, menurut dia, proyek yang berjalan oleh pemerintah akan senantiasa dievaluasi dalam setiap tahapnya untuk memastikan keamanan dan keselamatan. Oleh karena itu, keputusan KKK bukan final untuk meniadakan tak ada lagi penilaian atas proyek-proyek yang berjalan.
Menteri Basuki juga menjelaskan peran tim khusus yang dibentuk pemerintah dalam hal mengawasi proyek infrastruktur pemerintah agar tetap berjalan pada jalurnya. Tim tersebut yakni Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan (TP4) oleh kejaksaan.
TP4 ini akan bertugas mengawasi setelah melakukan penandatanganan kerja sama dengan tiga kementerian yaitu Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perhubungan, dan Kementerian BUMN.
![]()
Aman dan Antikorupsi
Keberadaan tim TP4 diharapkan bakal bisa mengawal proyek infrastruktur dalam negeri. Di satu sisi, mengenai aspek keselamatan kerja dan di sisi lain soal penggunaan anggaran agar terhindar dari segala penyalahgunaan yang rentan terjadi di proyek pemerintah.
Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan, keberadaan tim ini akan bisa mengefektifkan pembangunan proyek pemerintah. Melalui TP4 akan ada perpanjangan tangan di daerah masing-masing yang menjadi lokasi proyek dan disebut TP4 Daerah atau TP4D.
"Ada program pengawalan proyek strategis nasional mulai perencanaan hingga pemanfaatan hasilnya dan yang berpotensi menimbulkan kerugian negara akan diefektifkan," kata HM Prasetyo Jakarta, Kamis, 1 Maret 2018.
Prasetyo mengatakan, ketiadaan TP4 terbukti membuat proyek menjadi rentan disalahgunakan. Dia mencontohkan proyek infrastruktur di Pamekasan yang akhirnya harus disidik setelah orang-orang terkait ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jaksa Agung tak menampik bahwa banyak pihak yang tak menyambut kehadiran TP4 di berbagai daerah.
Namun dia menduga, pihak-pihak tersebut memang ingin mengambil keuntungan dari pemerintah untuk memperkaya diri sendiri.