Zaini Menjemput Maut di Arab Saudi

Migrant Care konferensi pers soal hukuman pancung TKI Zaini
Sumber :
  • VIVA/Fajar Ginanjar Mukti

VIVA – Empat belas tahun dipenjara di negeri asing, nyawa Zaini putus, kepalanya dipancung Saudi. TKI asal Bangkalan tersebut divonis membinasakan majikannya. Anehnya, setelah 5 tahun dikurung, barulah hak akses kekonsuleran Zaini dibuka. Itu pun setelah palu hakim mengetuk azab atas hayatnya.

Lowongan Masinis Perempuan di Saudi Dibanjiri 28 Ribu Pelamar

Sungguh mengejutkan bagi masyarakat Indonesia kala saudara sebangsa ternyata sudah dieksekusi mati pada Minggu, 19 Maret 2018 di Timur Tengah. Muhammad Zaini Misrin, tenaga kerja Indonesia atau TKI diketahui awalnya bekerja sebagai sopir di Saudi. Namun tahun 2004, dia tertimpa kasus hukum. Zaini dituduh membunuh majikannya yang bernama Abdullah bin Umar Muhammad Al Sindu.

Tak lama setelah kejadian maut itu, Zaini langsung ditahan polisi setempat. Namun penahanan TKI itu cenderung tertutup karena tak adanya informasi resmi dari negara Saudi.

Sosok Kriangkrai, PRT Sebabkan Sejarah Berdarah Thailand-Arab Saudi

Setelah vonis mati diputus hakim pada tahun 2009, Zaini baru mendapatkan akses pendampingan dari KBRI  Riyadh. Namun proses hukum yang berat membuat KBRI meminta agar Kemlu RI sebagai induknya, turun tangan meminta pengampunan atas Zaini.

Pula belakangan ternyata diketahui bahwa KBRI sedang memohonkan proses Peninjauan Kembali alias PK kepada Saudi dengan adanya pengajuan novum atau bukti baru. Mirisnya, di tengah proses PK ini, Zaini dieksekusi mati tanpa adanya notifikasi kepada pemerintah RI.

Arab Saudi-Thailand Berselisih 30 Tahun karena PRT Pangeran

Masjid Qisas atau masjid untuk hukuman pancung di Arab Saudi

Migrant Care, lembaga swadaya masyarakat yang memperhatikan para pekerja migran Indonesia yang menyuarakan tewasnya Zaini di pancungan negara Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. Migrant Care juga mengungkap betapa tidak terbukanya proses hukum terhadap Zaini. Hingga proses vonis tahun 2009, dia tidak diberi akses didampingi KJRI. Zaini hanya diberikan penerjemah Saudi yang bisa berbahasa Indonesia namun disebut terkesan memaksanya mengakui pembunuhan.

Setelah KBRI diberi akses pada 2009, Migrant Care menilai pemerintah lalu melakukan berbagai upaya untuk menyelamatkan Zaini. Permohonan sidang banding dilakukan sejak Oktober 2009. Kemudian pada tahun 2011 hingga 2014, KBRI meminta agar dilakukan kembali investigasi dalam upaya banding kasus Zaini yang diduga sebelumnya dalam tekanan hingga terpaksa mengakui dia membunuh.

Level kepala negara juga turun tangan. Pada kunjungan Presiden Jokowi September 2015 ke Saudi, Jokowi membicarakan nasib para TKI yang divonis mati di Saudi agar dapat ditinjau kembali. Dia meminta pengampunan warga negaranya kepada Raja Arab.

Tak berhenti di situ, permohonan kembali diungkapkan Jokowi kepada Raja Salman yang bertandang ke Indonesia pada tahun 2017. Presiden bahkan pada November 2017 kembali bersurat meminta pengampunan atas nyawa para terpidana. Sayangnya, kabar eksekusi mati Zaini yang kemudian menjadi jawaban Saudi.

“Tidak pernah ada akses kekonsuleran, bantuan hukum, penerjemah yang imparsial. Padahal itu merupakan hal vital bagi siapa pun yang menghadapi peradilan dengan ancaman hukuman mati,” kata Direktur Eksekutif Migrant Care, Wahyu Susilo di Jakarta, Senin 19 Maret 2018.

Migrant Care menuding bahwa Saudi yang melakukan eksekusi sudah melabrak Tata Hukum Internasional.
 
Pertama, Saudi tidak memberi akses pendampingan terhadap warga negara asing yang tersangkut kasus hukum di negaranya.  Kedua, Saudi tidak memberikan notifikasi mengenai akan adanya eksekusi mati kepada pemerintah negara asal terpidana. Ketiga, pada saat ini diketahui bahwa proses hukum Zaini sedang dalam PK dengan munculnya novum baru. Oleh karena itu, eksekusi seharusnya belumlah final.

“Pada saat Zaini dieksekusi kemarin, tidak ada notifikasi yang diberikan kepada pemerintah. Bahkan pihak Kemenlu mendapat informasi dari sumber-sumber tidak resmi. Jelas ini pengingkaran, pelanggaran Tata Hukum Internasional dilakukan pemerintah Saudi Arabia,” lanjut Wahyu.

Masjid Syeikh Ibrahim Al-Juffali

Fakta di Balik Indahnya Masjid Qisas dan Hukum Pancung Arab Saudi

Benarkah masjid ini memiliki sejarah terkait peradaban Islam dan seperti apa kisah eksekusi mati di balik indahnya Masjid Qisas? Yuk simak faktanya berikut ini!

img_title
VIVA.co.id
13 Juli 2023