Ketar-ketir Aturan Mobil Listrik
- Antara/Widodo S. Jusuf
Beberapa persoalan lain yang masih dihadapi adalah beberapa pasal yang masih dianggap kontroversi, seperti ketentuan pemerintah buka kesempatan luas untuk impor kendaraan listrik berikut komponennya.
Pemerintah bahkan diketahui menjanjikan insentif perpajakan maupun bea masuk impor. Tetapi yang dikhawatirkan, tak ada hitung-hitungan matang berapa mobil listrik dan komponen yang diimpor.
![]()
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Foto: Dok VIVA
“Kami masih menunggu. Sedang dibahas, sedang digodok. Kebetulan airnya belum matang,” ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.
Airlangga meyakinkan aturan yang digodok akan dibuat matang meliputi banyak hal, seperti mengatur soal baterai, pajak, produksi, hingga stasiun pengisian listrik.
Selain itu, akan diatur siapa saja produsen mobil yang diperbolehkan melakukan impor kendaraan listrik dalam bentuk Completely Built Up (CBU) dari negara lain serta rinciannya. Aturan, kata dia, hanya berlaku bagi produsen mobil yang punya komitmen produksi kendaraan listrik secara lokal.
"Selama ada komitmen investasi. Mengenai insentifnya nanti akan kami informasikan jika peraturan sudah diresmikan. CBU (juga) akan diberikan," kata dia.
Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, ada beberapa hal yang jadi fokus pemerintah hingga membuat aturan soal mobil listrik agak molor, yakni dampak terhadap penjualan mobil, ekonomi, komitmen mengurangi emisi gas buang, dan ekspor.
”Kami saat ini intens diskusi membahas dengan Kementerian Keuangan dan lainnya yang terkait," kata dia.
Syarat Sukses
Sejatinya gagasan pemerintah mengembangkan industri kendaraan listrik terbilang tepat di tengah polusi emisi gas kendaraan yang semakin menggila. Kendati pun langkah pemerintah merupakan bagian sikap konsensus internasional.
Namun, masih ada hal yang dipertanyakan produsen otomotif terkait kebijakan baru tersebut. Salah satunya soal kesiapan. Sebab, rantai produksi industri otomotif sangatlah panjang dan rumit, karena melibatkan ribuan pemasok dan pekerja.
Sementara itu, dari sisi industri, pengembangan kendaraan listrik dianggap tak masalah, karena di luar Indonesia mereka telah memasarkannya. Masalah justru dianggap datang dari sisi infrastruktur hingga supplier pendukung mobil listrik yang belum sepenuhnya siap.