Ketar-ketir Aturan Mobil Listrik

Mobil Listrik Universitas Indonesia. Ilustrasi.
Sumber :
  • Antara/Widodo S. Jusuf

Beberapa persoalan lain yang masih dihadapi adalah beberapa pasal yang masih dianggap kontroversi, seperti ketentuan pemerintah buka kesempatan luas untuk impor kendaraan listrik berikut komponennya.

img_title Terpopuler: Innova Reborn Berseragam Baru, Teknologi Baterai Makin Ngeri, dan Malaysia Luncurkan EV Lokal

Pemerintah bahkan diketahui menjanjikan insentif perpajakan maupun bea masuk impor. Tetapi yang dikhawatirkan, tak ada hitung-hitungan matang berapa mobil listrik dan komponen yang diimpor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto mencoba kendaraan listrik Mitsubishi Outlander PHEV

img_title Pemerintah Bakal Evaluasi Insentif Mobil Listrik, Hybrid dan LCGC Bakal Kebagian?

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto. Foto: Dok VIVA

“Kami masih menunggu. Sedang dibahas, sedang digodok. Kebetulan airnya belum matang,” ujar Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto.

img_title RUU Baru Bisa Hapus Insentif Mobil Listrik, Merek Ini Justru Diuntungkan

Airlangga meyakinkan aturan yang digodok akan dibuat matang meliputi banyak hal, seperti mengatur soal baterai, pajak, produksi, hingga stasiun pengisian listrik.

Selain itu, akan diatur siapa saja produsen mobil yang diperbolehkan melakukan impor kendaraan listrik dalam bentuk Completely Built Up (CBU) dari negara lain serta rinciannya. Aturan, kata dia, hanya berlaku bagi produsen mobil yang punya komitmen produksi kendaraan listrik secara lokal.

"Selama ada komitmen investasi. Mengenai insentifnya nanti akan kami informasikan jika peraturan sudah diresmikan. CBU (juga) akan diberikan," kata dia.

Menurut Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika, ada beberapa hal yang jadi fokus pemerintah hingga membuat aturan soal mobil listrik agak molor, yakni dampak terhadap penjualan mobil, ekonomi, komitmen mengurangi emisi gas buang, dan ekspor.

”Kami saat ini intens diskusi membahas dengan Kementerian Keuangan dan lainnya yang terkait," kata dia.

Syarat Sukses

Sejatinya gagasan pemerintah mengembangkan industri kendaraan listrik terbilang tepat di tengah polusi emisi gas kendaraan yang semakin menggila. Kendati pun langkah pemerintah merupakan bagian sikap konsensus internasional.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, masih ada hal yang dipertanyakan produsen otomotif terkait kebijakan baru tersebut. Salah satunya soal kesiapan. Sebab, rantai produksi industri otomotif sangatlah panjang dan rumit, karena melibatkan ribuan pemasok dan pekerja.

Sementara itu, dari sisi industri, pengembangan kendaraan listrik dianggap tak masalah, karena di luar Indonesia mereka telah memasarkannya. Masalah justru dianggap datang dari sisi infrastruktur hingga supplier pendukung mobil listrik yang belum sepenuhnya siap.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut