Ketar-ketir Aturan Mobil Listrik
- Antara/Widodo S. Jusuf
"Misalnya langsung loncat ke listrik? Enggak seperti itu. Mobil kami ada, tapi harus dilihat infrastrukturnya, kemudian supplier-nya, lalu konsumen siap enggak menerima itu. Siap enggak konsumen colok listrik untuk cas mobil di rumah. Kurang lebih begitu. Kalau kayak di Jepang sudah ada struktur itu," ujar Jonfis Fandy, Marketing and Aftersales Service Director PT Honda Prospect Motor.
Honda menegaskan, sebenarnya aturan mengenai LCEV ini bagus. Tetapi dia menyarankan agar pemerintah melakukannya secara bertahap, tidak langsung melompat jauh. "Kalau mau loncat jauh pemerintah harus mempunyai visi. Terkait eksekusinya ini, juga lihat kenyataannya harus bagaimana," kata Jonfis.
![]()
Honda NeuV concept. Foto: Carscoops
Sementara itu, walau menyambut positif rencana regulasi mobil listrik, Gaikindo punya catatan lain terkait syarat sukses hadirnya kendaraan ramah lingkungan seperti mobil bertenaga listrik, mobil hybrid maupun plug in hybrid di Tanah Air.
Menurut Ketua I Gaikindo, Jongkie D Sugiarto, program tersebut bisa sukses terlaksana apabila ada komitmen dari pemerintah, salah satunya dilakukannya harmonisasi tarif mobil rendah emisi.
Menurut dia, program mobil rendah emisi bisa berhasil bila pemerintah mematok harga yang bisa dijangkau oleh masyarakat. Sebab, untuk mobil listrik sendiri saat ini masih menjadi barang mewah.
"Contoh Prius harganya Rp800 juta, dengan uang segitu beli mobil bisa dapat berapa? Tiga. Betulkan? Terus mau beli? Mahal, jadi itu saja. Kalau harganya terjangkau orang mikir boleh juga beli mobil ginian," katanya.
Meski mobil listrik memiliki teknologi yang canggih dengan berbagai kelebihannya, lanjut Jongkie, masyarakat di Indonesia memang masih cenderung memilih mobil dengan harga yang lebih terjangkau.
"Sekarang kita tempatkan diri kita sendiri, mobil ini enggak ada polusinya tapi harganya Rp800 juta, cinta lingkungan nih tapi kita lebih cinta duit kita kan? Ya logikanya seperti itu saja," kata dia.