Meregang Nyawa di Sumur Minyak Ilegal
- ANTARA FOTO/Rahmad
Wisnu menambahkan, sumber daya alam migas bukan untuk dinikmati oleh oknum-oknum tertentu, tetapi merupakan milik negara yang diusahakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia.
SKK Migas berharap pihak berwajib dapat menindak tegas pelaku penambangan minyak liar ini. Selain itu, masyarakat diharapkan membantu menyebarkan pemahaman bahwa kegiatan ini bertentangan dengan hukum dan membahayakan.
Diusut Polisi
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Polisi Setyo Wasisto menyebutkan, polisi akan mendatangkan ahli dari Pertamina untuk membantu menyelidiki kebakaran di lokasi pengeboran sumur minyak ilegal, di Desa Pasir Putih, Kecamatan Ranto Pereulak, Aceh Timur, Aceh.
Ia menegaskan, sumur yang terbakar itu bukan milik Pertamina. Sumur itu dipastikan ilegal. Karena sumur ini mirip seperti sumur di daerah Blora, Cepu yang operasinya ditarik orang dengan tali supaya keluar minyaknya.
Setyo mengemukakan, kebakaran yang terjadi di sumur ilegal itu merupakan pelajaran bagi masyarakat mengapa pemerintah melarang pengeboran sumur minyak secara ilegal.
"Ini dilematis bagi pemerintah, kalau dilarang nanti dibilang pemerintah terlalu keras, padahal ini membahayakan. Pemerintah melarang itu pasti ada alasannya karena berbahaya. Padahal kalau namanya minyak itu, safety nomor satu. Di situ tidak boleh ada gesekan," ujarnya.
Saat ini, polisi masih menyelidiki penyebab kebakaran. "Banyak orang di situ mungkin ada yang merokok. Namanya juga di kampung, pasti berebutan minyak jadi ramai gitu," ujarnya.
Adapun untuk para saksi, Setyo mengungkapkan, masih alami kesulitan sebab hampir seluruhnya juga menjadi korban atas peristiwa tersebut. Saat ini mereka masih di rawat di rumah sakit.
Bahkan, lanjut dia, polisi juga belum bisa menyimpulkan terkait kejadian itu, apakah ada tindak pidana atau tidak. "Nanti kami lihat apakah terkait dengan hukum," katanya.
![]()
Sementara itu, untuk mengusut secara tegas dan menutup sumur-sumur ilegal tersebut, SKK Migas menilai tak bisa dilakukan secara represif oleh para penegak hukum.
Kepala SKK Migas, Amien Sunaryadi mengatakan, sulitnya menutup sumur ilegal tersebut dengan tegas karena berurusan dengan kebutuhan perut masyarakat.