Akhir Krisis Mako Brimob

Pengamanan Mako Brimob
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

"Pada intinya, jajaran kami di Nusa Kambangan siap menerima 145 teroris yang dikirim pagi ini," kata Sri Puguh dalam Breaking News tvOne, Kamis, 10 Mei 2018. Berdasarkan informasi dari Menko Polhukam, 10 tahanan lagi masih ditahan di Mako Brimob.

img_title Penemuan Kerangka dalam Gedung Terbakar di Kwitang, Ahli Forensik dr Sumy Hastry Uraikan Proses Identifikasi Korban

Sri Puguh menyebut data napi teroris yang akan dipindahkan Kamis pagi dari Depok berjumlah 145 orang, bukan 155 orang seperti data jumlah napi teroris yang dirilis Polri. Namun, berdasarkan informasi dari Menko Polhukam Wiranto, 10 tahanan lagi masih ditahan di Mako Brimob.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya, para napi teroris ini nantinya akan ditempatkan di Lapas Pasir Putih dan Lapas Batu Nusa Kambangan. Ia menyatakan dua lapas itu masih memiliki cukup kapasitas dengan tingkat pengamanan 'high risk'.

img_title Warga Geruduk Mako Brimob, Begini Respons Polda Maluku

"Yang satu (lapas) ada 96 (sel kosong), satu (lapas) lagi 124. Kalau 145 napi masih sangat layak, bahkan mereka ditempatkan dalam satu sel satu orang," kata Sri Puguh dalam Breaking News tvOne, Kamis, 10 Mei 2018.
 
Metode Soft Approach

Tim Pengacara Muslim atau TPM, Achmad Michdan, selaku tim yang mengaku memiliki tiga klien kasus terorisme di Mako Brimob, membenarkan soal makanan menjadi salah satu pemicu utama kerusuhan yang terjadi di tempat tersebut.

img_title Kapolri: Haram Hukumnya Mako Brimob Sampai Jebol!

Dia mengatakan, belakangan ini para tahanan di Mako Brimob, tidak diperbolehkan untuk menerima makanan dari luar. Padahal, pemberian makanan dari pihak keluarga menjelang puasa dan lebaran biasa dilakukan sejak dulu.

"Tapi memang, belakangan terakhir mereka makanan enggak boleh, kadang-kadang diperiksa secara ketat. Barang kali itu SOP mereka (Kepolisian). Tetapi, itu kemudian menjadi persoalan. Memang, yang menjadi dasar belakangan, termasuk di Nusakambangan, mereka tidak boleh menerima makanan bawaan dari luar," ucap Michdan saat ditemui di Kantor Pusat Mer-C, Jakarta, Kamis 10 Mei 2018.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu kemudian, diperburuk oleh makanan yang disediakan lapas, yang pada umumnya tidak memenuhi gizi tahanan maupun jumlahnya yang sangat terbatas, sehingga cenderung tidak memenuhi hak-hak kemanusiaan bagi para tahanan. "Mereka tidak bisa apa-apa dan paling tidak adalah bawaan dari keluarga itu harapan dari mereka," paparnya.

Meski begitu, dia juga tak memungkiri kericuhan yang dilakukan tahanan teroris disebabkan oleh persoalan lama yang telah mengkristal, seperti mulai dari proses penangkapan, penahanan, maupun persidangan mereka yang dianggap tidak memenuhi hak-hak asasinya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut