Darurat Terorisme

Korban bom bunuh diri di gereja Surabaya.
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

"Di level dan area mana saja TNI boleh dan harus dilibatkan. Tentang bagaimana koordinasi, penggerakan, pengendalian, serta pengawasan," jelas Khairul.

img_title 2 Tersangka Ledakan di Sibolga Ternyata Simpan 60 Botol Bom Ikan

Ketua Pansus RUU Pemilu, Muhammad Syafii mengapresiasi sikap pemerintah yang sudah siap secepatnya merampungkan bersama DPR. Menurut dia, dalam memberantas teroris tak bisa dihadapi setengah-tengah. Pihak TNI diperlukan dalam menghadapi teroris.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Dia bergerak total, kita hadapi dengan total. Tidak mungkin kita punya kekuatan yang tak bisa digunakan melawan terorisme yang total itu," ujar Syafi'i saat dihubungi VIVA, Senin, 14 Mei 2018.

img_title Polri Ungkap Kronologi Ledakan Tangkahan Ikan di Sibolga

TNI Tak Superior

Dia menegaskan perlunya TNI dilibatkan namun disertai aturan-aturan tertentu. Ia percaya TNI akan profesinal bila dilibatkan dalam memberantas terorisme. Rentetan teror bom yang terbaru di Surabaya harus menjadi perhatian.

img_title Ledakan di Rumah Ortu Veronica Koman, Polisi: Bukan Bom, Hanya Mercon

"Jangan sampai kekhawatiran-kekhawatiran masa lalu TNI akan superior kembali ke orde-orde sebelumnya. Saya jamin tidak akan ke sana," tuturnya.

Pemakaman Korban Ledakan Bom SurabayaFoto korban bom gereja di Surabaya

Kemudian, terkait usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) bila revisi UU Teroris mentok, Syafii menilai belum perlu. Menurutnya, revisi UU Terorisme ini yang sedang digodok tim pansus harus diselesaikan.

"Tinggal dua hal krusial yang dimantapkan lagi dalam revisi UU Terorisme," jelas Syafi'i.
 
Dua hal yang dimaksud terkait masalah definisi terorisme dan kewenangan TNI dalam penindakan teroris. Diakuinya, dua hal ini yang sempat membuat pembahasan revisi UU Terorisme molor dan jauh dari target.

Namun, ia mengklaim bila sudah ada kesiapan pemerintah untuk mendahulukan rampungnya revisi UU Terorisme ketimbang Perppu maka dua hal ini bisa diselesaikan.

"Pembahasan terus akan dilakukan. Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk tidak perppu. Ya kita selesaikan dulu," ujar Syafi'i.

Baca: Juni RUU Anti Terorisme Tak Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjamin posisi TNI dalam pemberantasan teroris tak akan kembali seperti Orde Baru. Ia setuju penanganan teroris ini harus dilakukan total alias bukan setengah-setengah.

Wiranto mengatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk merampungkan secepatnya revisi UU Terorisme. "Terorisme ini tidak bisa dihadapi sepotong-sepotong. Dia bergerak total, kita hadapi dengan total," ujar Wiranto di rumah dinasnya, Jakarta, Senin 14 April 2018.

Ilustrasi hukuman mati

Hakim India Hukum Mati 38 Terdakwa Ledakan Bom 2008

38 orang terdakwa tersebut terbukti melakukan serangkaian ledakan di kota Ahmedabad India yang menewaskan 50 orang dan melukai 200 orang lainnya.

img_title
VIVA.co.id
19 Februari 2022
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut