Darurat Terorisme
- REUTERS/Beawiharta
"Di level dan area mana saja TNI boleh dan harus dilibatkan. Tentang bagaimana koordinasi, penggerakan, pengendalian, serta pengawasan," jelas Khairul.
Ketua Pansus RUU Pemilu, Muhammad Syafii mengapresiasi sikap pemerintah yang sudah siap secepatnya merampungkan bersama DPR. Menurut dia, dalam memberantas teroris tak bisa dihadapi setengah-tengah. Pihak TNI diperlukan dalam menghadapi teroris.
"Dia bergerak total, kita hadapi dengan total. Tidak mungkin kita punya kekuatan yang tak bisa digunakan melawan terorisme yang total itu," ujar Syafi'i saat dihubungi VIVA, Senin, 14 Mei 2018.
TNI Tak Superior
Dia menegaskan perlunya TNI dilibatkan namun disertai aturan-aturan tertentu. Ia percaya TNI akan profesinal bila dilibatkan dalam memberantas terorisme. Rentetan teror bom yang terbaru di Surabaya harus menjadi perhatian.
"Jangan sampai kekhawatiran-kekhawatiran masa lalu TNI akan superior kembali ke orde-orde sebelumnya. Saya jamin tidak akan ke sana," tuturnya.
Foto korban bom gereja di Surabaya
Kemudian, terkait usulan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) bila revisi UU Teroris mentok, Syafii menilai belum perlu. Menurutnya, revisi UU Terorisme ini yang sedang digodok tim pansus harus diselesaikan.
"Tinggal dua hal krusial yang dimantapkan lagi dalam revisi UU Terorisme," jelas Syafi'i.
Â
Dua hal yang dimaksud terkait masalah definisi terorisme dan kewenangan TNI dalam penindakan teroris. Diakuinya, dua hal ini yang sempat membuat pembahasan revisi UU Terorisme molor dan jauh dari target.
Namun, ia mengklaim bila sudah ada kesiapan pemerintah untuk mendahulukan rampungnya revisi UU Terorisme ketimbang Perppu maka dua hal ini bisa diselesaikan.
"Pembahasan terus akan dilakukan. Pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk tidak perppu. Ya kita selesaikan dulu," ujar Syafi'i.
Baca: Juni RUU Anti Terorisme Tak Selesai, Jokowi Terbitkan Perppu
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto menjamin posisi TNI dalam pemberantasan teroris tak akan kembali seperti Orde Baru. Ia setuju penanganan teroris ini harus dilakukan total alias bukan setengah-setengah.
Wiranto mengatakan pemerintah dan DPR sudah sepakat untuk merampungkan secepatnya revisi UU Terorisme. "Terorisme ini tidak bisa dihadapi sepotong-sepotong. Dia bergerak total, kita hadapi dengan total," ujar Wiranto di rumah dinasnya, Jakarta, Senin 14 April 2018.