Darurat Terorisme
- REUTERS/Beawiharta
Pola Baru Teroris
Pengamat terorisme dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menganalisis cara menggunakan keluarga dinilai lebih efisien dalam mengeksekusi teror bom. Ia mengacu efisiensi ledakan di tiga gereja di Surabaya dengan melibatkan istri dan anak-anak dari Dita Oeprianto.
"Ini yang pertama berhasil dari pelaku perempuan. Libatkan anak-anak pula. Menurut saya efisien. Buktinya itu tiga gereja dengan bom bunuh diri," kata Khairul saat dihubungi VIVA, Senin, 14 Mei 2018.
![]()
Menurut Khairul, pola melibatkan anak-anak dalam aksi teror menjadi strategi baru pelaku di Indonesia. Meski dari penelitiannya, beberapa negara sudah ada yang menggunakan anak kecil sebagai alat teror. Dengan anak-anak di bawah umur akan meredam kecurigaan sehingga akan lebih humanis.
"Ya, mungkin lebih humanis, tak diduga, siapa sangka kan. Ibu dan anak taruh bom di pinggang misalnya," ujar Khairul.
Baca: Polisi: Ledakan Bom di Tiga Gereja Surabaya
Kemudian, ia juga menyoroti masalah doktrinasi pemikiran radikal. Ia melihat doktrinasi tak mudah terhadap satu keluarga terutama suami istri. Munculnya pelaku satu keluarga ini juga dinilai sebagai upaya regenerasi.
"Pelaku pemboman gereja itu ada yang remaja. Artinya regenerasi ini mungkin bagi mereka berhasil tanamkan ideologi kepada anak-anaknya," ujar Khairul.
Ancaman Serius
![]()
Adanya pola baru yang melibatkan anak-anak memperlihatkan terorisme sudah menjadi ancaman serius untuk keamanan negara. Menurut Khairul Fahmi, negara membutuhkan alat yang efektif demi kepentingan keamanan nasional yaitu revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
"Ini sudah serius, urgent disikapi. Salah satu diantaranya dengan memperbaiki sisi lemah payung hukum pemberantasan terorisme," ujar Khairul.
Khairul menjelaskan memang masih ada perdebatan dalam beberapa poin seperti pencegahan terkait klausul yang mengatur penindakan dini dengan penangkapan terhadap terduga teroris. Hal ini yang harus diselesaikan pemerintah dengan Panitia Khusus DPR UU Terorisme.
Baca: Korban Tewas Bom Gereja Surabaya Bertambah Jadi 18 Orang
Terkait penangkapan terduga teroris juga seharusnya dipastikan pemberian kewenangan. Apalagi kemungkinan besar TNI akan dilibatkan dalam UU Terorime yang baru nanti.